Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tak ada efek jera, pria inisial DA (36) residivis kasus pencabulan didor polisi. Ini setelah DA yang kesehariannya sebagai abang bentor itu kembali terlibat kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap gadis di bawah umur.
Kepolisian bergerak cepat meringkus warga Kecamatan Kota Timur tersebut usai menerima laporan resmi dari korban. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, mengonfirmasi bahwa penahanan terhadap tersangka telah dilakukan guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka telah kami amankan dan menjalani penahanan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum,” tegas Kompol Akmal saat konferensi pers, Rabu (26/8).
Peristiwa ini bermula pada Minggu (16/8) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, korban bersama kekasihnya mencegat bentor yang dikendarai DA di kawasan Tugu Patung Langga.
Pelaku sepakat mengantar mereka menuju wilayah Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo dengan tarif Rp50 ribu. Namun, di dalam bentor tersebut, pelaku ternyata juga sedang membawa kekasih pribadinya.
Aksi penyimpangan rute mulai terjadi setelah pelaku menurunkan kekasih korban terlebih dahulu. Dalam perjalanan kembali menuju arah Kota Gorontalo, DA terlibat cekcok mulut dengan kekasihnya hingga sang pacar diturunkan secara paksa di tepi jalan. Kondisi ini menyisakan korban seorang diri di atas bentor bersama pelaku.
Memanfaatkan situasi, DA membawa korban berputar-putar hingga korban kehilangan arah di kegelapan dini hari. Kendaraan akhirnya berhenti di sebuah gedung terbengkalai tiga lantai di wilayah Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya.
Di lokasi tersebut, intimidasi fisik dimulai. Pelaku menyeret tangan korban untuk masuk ke dalam bangunan. Meski sempat mendapat perlawanan, pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan mengancam korban.
Dibawah ancaman senjata tajam, korban yang ketakutan terpaksa menuruti paksaan pelaku hingga dibawa naik ke lantai dua dan diperkosa. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali mengangkut korban menggunakan bentor menuju Kelurahan Wongkaditi Timur.
Di lokasi kedua ini, pelaku menyuruh korban turun, lalu kembali mengacungkan pisau untuk merampas telepon genggam (HP) milik korban sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan korban seorang diri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DA. Yang juga residivis kasus pencabualan dan pelaku berusaha kabur ,sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kiri.
Dan saat ini, tersangka telah ditahan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan,” pungkas Kompol Akmal.(tha)













Discussion about this post