Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Aparat Kepolisian kembali menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah tempat penjualan milik masyarakat. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan peredaran Miras di Gorontalo dilakukan oleh sejumlah Polres, diantaranya Polres Gorontalo.
Menindaklanjuti informasi serta keresahan dari masyarakat, Satuan Narkoba Polres Gorontalo mendatangi sebuah rumah milik masyarakat yang diduga memperjualbelikan Miras di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (24/08/2026) malam.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Gorontalo, Ipda Suleman T. Dinti, S.H., atas instruksi Kasat Resnarkoba Iptu Rudianto Simbala, S.H. Tim Opsnal bergerak dari Mako Polres Gorontalo pada pukul 18.00 Wita menuju lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Tim pun tiba di lokasi sasaran pada pukul 18.45 wita, dan langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik seorang warga berinisial Ibu A. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan botol Miras siap edar dari berbagai jenis. Diantaranya, 10 botol Miras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter, 13 botol Miras jenis Bir Bintang ukuran 620 mililiter dan 15 botol Miras jenis Kasegaran ukuran 620 mililiter.
Seluruh barang bukti itu kemudian diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mako Polres Gorontalo guna proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi penindakan ini merupakan komitmen nyata Polres Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat), seperti peredaran Miras, kepemilikan senjata tajam (Sajam), premanisme, perjudian, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman yang optimal bagi warga Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba, Iptu Rudi menyampaikan, apresiasi kepada warga yang telah peduli dan berani melaporkan adanya aktifitas jual beli minuman beralkohol. “Informasi dari warga adalah kunci utama kami dalam memetakan dan memberantas peredaran barang haram ini.” ucap Kasat Resnarkoba.
Ditegaskan pula, Miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Olehnya itu, pihaknya akan terus menggencarkan operasi penertiban penyakit masyarakat ini, terutama sebagai langkah antisipasi dini dalam menekan potensi gangguan keamanan menjelang akhir tahun.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal ini dan bersama-sama menjaga wilayah hukum Polres Gorontalo agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.” harapnya.
Pelaksanaan operasi yang sama dilakukan oleh personel Polres Pohuwato. Piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas Polres Pohuwato, AKP I Ketut Suka,S.IP bersama Pamapta 2, Ipda Yayan Setyawan,S.H., menyasar sejumlah kios yang menjual Miras di wilayah Kecamatan Buntulia, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah kios di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia. Dari hasil operasi itu, petugas menemukan sejumlah Miras yang diperjualbelikan. Diantaranya, empat botol bir, dua botol Kasegaran, dua botol Pinarachi, 16 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter, lima bungkus plastik ukuran 600 mililter, serta 26 botol Hemaviton berisi Cap Tikus ukuran 150 mililiter.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui AKP I Ketut Suka, S.IP. mengatakan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas.
“Patroli ini dilaksanakan guna menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas dan ketertiban di tengah masyarakat. Konsumsi Miras juga dapat menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, hingga kecelakaan lalu lintas,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Pohuwato ini. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada para pemilik kios agar tidak lagi menjual Miras. (kif)














Discussion about this post