logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 August 2026
in Metropolis
0
Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Aparat Kepolisian berhasil menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari kios dan juga rumah masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Aparat Kepolisian kembali menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah tempat penjualan milik masyarakat. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan peredaran Miras di Gorontalo dilakukan oleh sejumlah Polres, diantaranya Polres Gorontalo.

Menindaklanjuti informasi serta keresahan dari masyarakat, Satuan Narkoba Polres Gorontalo mendatangi sebuah rumah milik masyarakat yang diduga memperjualbelikan Miras di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (24/08/2026) malam.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Gorontalo, Ipda Suleman T. Dinti, S.H., atas instruksi Kasat Resnarkoba Iptu Rudianto Simbala, S.H. Tim Opsnal bergerak dari Mako Polres Gorontalo pada pukul 18.00 Wita menuju lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Tim pun tiba di lokasi sasaran pada pukul 18.45 wita, dan langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik seorang warga berinisial Ibu A. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita puluhan botol Miras siap edar dari berbagai jenis. Diantaranya, 10 botol Miras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter, 13 botol Miras jenis Bir Bintang ukuran 620 mililiter dan 15 botol Miras jenis Kasegaran ukuran 620 mililiter.

Related Post

Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Rampok dan Perkosa Gadis, Abang Bentor Didor

Dua Rumah di Biawu Ludes Terbakar

Brimob Usut Anggota Diduga Terlibat PETI, Dansat : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti

Seluruh barang bukti itu kemudian diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mako Polres Gorontalo guna proses penyelidikan lebih lanjut. Operasi penindakan ini merupakan komitmen nyata Polres Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat), seperti peredaran Miras, kepemilikan senjata tajam (Sajam), premanisme, perjudian, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman yang optimal bagi warga Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba, Iptu Rudi menyampaikan, apresiasi kepada warga yang telah peduli dan berani melaporkan adanya aktifitas jual beli minuman beralkohol. “Informasi dari warga adalah kunci utama kami dalam memetakan dan memberantas peredaran barang haram ini.” ucap Kasat Resnarkoba.

Ditegaskan pula, Miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Olehnya itu, pihaknya akan terus menggencarkan operasi penertiban penyakit masyarakat ini, terutama sebagai langkah antisipasi dini dalam menekan potensi gangguan keamanan menjelang akhir tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal ini dan bersama-sama menjaga wilayah hukum Polres Gorontalo agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.” harapnya.

Pelaksanaan operasi yang sama dilakukan oleh personel Polres Pohuwato. Piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas Polres Pohuwato, AKP I Ketut Suka,S.IP bersama Pamapta 2, Ipda Yayan Setyawan,S.H., menyasar sejumlah kios yang menjual Miras di wilayah Kecamatan Buntulia, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah kios di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia. Dari hasil operasi itu, petugas menemukan sejumlah Miras yang diperjualbelikan. Diantaranya, empat botol bir, dua botol Kasegaran, dua botol Pinarachi, 16 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter, lima bungkus plastik ukuran 600 mililter, serta 26 botol Hemaviton berisi Cap Tikus ukuran 150 mililiter.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui AKP I Ketut Suka, S.IP. mengatakan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya menekan peredaran Miras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas.

“Patroli ini dilaksanakan guna menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas dan ketertiban di tengah masyarakat. Konsumsi Miras juga dapat menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kenakalan remaja, hingga kecelakaan lalu lintas,” kata mantan Kasat Intelkam Polres Pohuwato ini. Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada para pemilik kios agar tidak lagi menjual Miras. (kif)

Tags: mirasPeredaran Miraspolres gorontaloRazia Miras

Related Posts

Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Thursday, 27 August 2026
Rampok dan Perkosa Gadis, Abang Bentor Didor

Rampok dan Perkosa Gadis, Abang Bentor Didor

Thursday, 27 August 2026
Dua Rumah di Biawu Ludes Terbakar

Dua Rumah di Biawu Ludes Terbakar

Thursday, 27 August 2026
Brimob Usut Anggota Diduga Terlibat PETI, Dansat : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti

Brimob Usut Anggota Diduga Terlibat PETI, Dansat : Jika Terbukti Sanksi Tegas Menanti

Thursday, 27 August 2026
Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Wednesday, 26 August 2026
Polres Pohuwato Tangkap Enam Warga, Terkait Peredaran Narkoba, Salah Satu Berasal Dari Sulteng

Polres Pohuwato Tangkap Enam Warga, Terkait Peredaran Narkoba, Salah Satu Berasal Dari Sulteng

Wednesday, 26 August 2026
Next Post
Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

Thursday, 27 August 2026
Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Thursday, 27 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Gubernur-Wagub Matangkan Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026

Gubernur-Wagub Matangkan Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026

Thursday, 27 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.