Gorontalopost.co.id, LIMBOTO BARAT – Empat titik api terdeteksi melalui sistem deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Aplikasi Lancang Kuning Nusantara di wilayah Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat (Limbar), Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/08/2026) pagi.
Deteksi tersebut langsung direspons cepat personel Polsek Limboto Barat. Dipimpin Kapolsek Limboto Barat Ipda Darmawan Hamzah, S.H., petugas bersama pemerintah desa bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi titik panas yang terpantau sistem tersebut.
Sekitar pukul 08.30 WITA, petugas tiba di lokasi dan menemukan empat titik api yang berasal dari aktivitas pembakaran kulit kelapa kering di lahan milik dua warga setempat. Petugas bersama aparat desa kemudian segera melakukan pemadaman terhadap seluruh titik api tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah api merembet dan meluas ke area lahan maupun kawasan hutan di sekitar lokasi, terlebih kondisi vegetasi saat ini relatif kering akibat musim kemarau.
Kapolsek Limboto Barat Ipda Darmawan Hamzah, S.H., mengatakan, penggunaan teknologi melalui Aplikasi Lancang Kuning Nusantara sangat membantu kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi karhutla.
“Hari ini sistem Aplikasi Lancang Kuning Karhutla mendeteksi adanya titik panas di Desa Daenaa. Kami langsung menuju lokasi bersama pemerintah desa dan menemukan warga yang sedang membakar limbah kulit kelapa kering hingga menimbulkan empat titik api,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, setelah memastikan keberadaan titik api tersebut, personel langsung melakukan langkah mitigasi dengan memadamkan api secara keseluruhan agar tidak berkembang menjadi kebakaran lahan yang lebih besar.
“Kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik lahan serta masyarakat sekitar agar menghentikan aktivitas pembakaran lahan maupun limbah kebun selama musim kemarau. Kondisi lahan yang kering sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas,” jelasnya.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. (roy)














Discussion about this post