Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Warga Gorontalo nampaknya harus labih waspada dalam memarkir sepeda motornya secara sembarangan. Pasalnya, para komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) saat ini berkeliaran dan menyasar ke tempat parkir kendaraan.
Sepertihalnya yang dialami salah seorang warga Desa Mulyonegoro kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam hilang saat diparkir di parkiran kendaraan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan petunjuk yang mengarah ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Gorontalo kemudian memperoleh informasi mengenai adanya transaksi jual beli sepeda motor yang memiliki ciri-ciri identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, petugas memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan barang hasil tindak pidana pencurian.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan ARI yang diduga menjual kendaraan hasil curian tersebut. Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi, petugas kembali mengamankan NJK yang diduga berperan bersama-sama dalam aksi pencurian tersebut.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang menjadi objek pencurian, satu unit sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, kartu ATM, STNK, KTP, dompet, serta uang tunai hasil transaksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S. H., S. I. K., M. Si., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim URC Ditreskrimum Polda Gorontalo yang didukung oleh koordinasi lintas wilayah dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Gorontalo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional,” ujar nya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. (roy)












Discussion about this post