Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Jejak digital nomor IMEI mengakhiri pelarian terduga pencuri iPhone 11 Pro Max di Kabupaten Boalemo. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan kehilangan, Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Boalemo berhasil melacak keberadaan ponsel hingga ke sebuah rumah di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Selasa (8/9/2026) malam.
Berbekal hasil pelacakan nomor IMEI perangkat, polisi memetakan titik keberadaan iPhone yang dilaporkan hilang tersebut. Petunjuk digital itu kemudian mengarahkan personel Resmob menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti.
Kasus ini bermula dari laporan Cindra Ulyas (26), warga Dusun V Dinggota, Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi. Korban melaporkan kehilangan satu unit iPhone 11 Pro Max warna emas setelah melayani pembeli di tempat usahanya pada Minggu (6/9/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/121/IX/2026/SPKT/POLRESBOALEMO/POLDAGORONTALO. Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial FS alias Piti (28) yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif. Terduga pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan keberadaan barang bukti yang disimpan di dalam lemari pakaian di kamarnya. Satu unit iPhone 11 Pro Max yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Nurwahid Kiay Demak mengatakan, saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti satu unit iPhone 11 Pro Max telah diamankan di Mako Polres Boalemo. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bagaimana jejak IMEI dapat menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan kasus kehilangan perangkat elektronik, khususnya ketika laporan segera ditindaklanjuti dengan proses pelacakan dan penyelidikan. (roy)














Discussion about this post