gorontalopost.co.id – GP – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Salah satu fokus utama dalam pelaksanaan tahun ini adalah mencegah praktik manipulasi domisili serta mengantisipasi ketimpangan daya tampung sekolah, khususnya di tingkat SMP.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Senin (18/5/2026), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo Husin Ali, Inspektur Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Sosial.
Dalam arahannya, Ismail menegaskan persoalan keterbatasan kursi SMP masih menjadi tantangan besar setiap tahun. Menurutnya, jumlah lulusan SD tidak sebanding dengan kapasitas sekolah lanjutan yang tersedia di wilayah Kota Gorontalo.
“Tahun lalu ada sekitar 800 sampai 1.000 siswa yang tidak tertampung di SMP. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terus berulang,” kata Ismail.
Ia menambahkan, tingginya minat siswa dari daerah penyangga seperti Bone Bolango dan Tilongkabila untuk masuk ke sekolah di Kota Gorontalo turut memperketat persaingan penerimaan siswa baru.
Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh pihak, termasuk sekolah, memperkuat koordinasi agar masyarakat Kota Gorontalo tetap memperoleh akses pendidikan yang adil dan prioritas layanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, memaparkan bahwa total daya tampung sekolah dasar mencapai 4.396 kursi dengan jumlah lulusan sekitar 2.553 siswa. Sedangkan pada jenjang SMP tersedia 3.588 kursi untuk menampung sekitar 2.518 lulusan.
Menurut Husin, pelaksanaan PPDB tahun ini akan menggunakan aplikasi terintegrasi yang dirancang untuk memperketat proses seleksi sekaligus meminimalkan potensi kecurangan administrasi.
Empat jalur penerimaan tetap diberlakukan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Untuk jalur domisili, kuota ditetapkan sebesar 75 persen bagi SD dan 50 persen untuk SMP. Persyaratan utama berupa Kartu Keluarga minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Dinas Pendidikan juga memperketat verifikasi alamat calon siswa dengan menggandeng Disdukcapil guna mencegah penggunaan surat domisili yang tidak sesuai ketentuan.
“Aplikasi sudah kami integrasikan sehingga tidak mudah lagi menggunakan surat keterangan domisili sepihak,” ujar Husin.
Pada jalur afirmasi, pemerintah menyediakan kuota 20 persen bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Husin menegaskan dokumen yang diakui hanya kartu bantuan resmi seperti PKH dan KKS.
“SKTM tidak bisa lagi dijadikan syarat pengganti,” tegasnya.
Khusus jalur prestasi, hanya berlaku pada tingkat SMP dengan kuota 25 persen melalui penilaian terpadu berdasarkan Tes Kemampuan Akademik, rapor, dan sertifikat lomba yang telah diverifikasi sistem.
Adapun jalur mutasi disediakan lima persen untuk SD dan SMP bagi anak ASN yang pindah tugas maupun anak guru. Sistem seleksi jalur ini juga dilengkapi pembobotan nilai rapor dan TKA guna mencegah penyalahgunaan status mutasi.
Di akhir rapat, Husin mengajak masyarakat untuk tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah favorit. Ia menilai seluruh sekolah di Kota Gorontalo terus didorong memiliki kualitas layanan pendidikan yang merata.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa semua sekolah memiliki kualitas yang baik. Karena itu, pilihlah sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal,” pungkasnya.(rwf/*)











Discussion about this post