logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 April 2026
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo mempertegas langkah penertiban aset daerah di kawasan eks Terminal 42 yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor wali kota baru.

Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat meninjau lokasi pada Senin (20/4/2026). Dalam keterangannya, Adhan menyatakan pemerintah tidak akan ragu menempuh jalur hukum pidana terhadap pihak-pihak yang diduga menguasai lahan milik daerah tanpa dasar hukum yang sah.

Menurutnya, penyelesaian melalui jalur perdata dinilai tidak efektif karena memakan waktu lama, sementara kebutuhan pembangunan bersifat mendesak. “Kalau melalui perdata terlalu lama, sementara pembangunan harus segera berjalan. Karena itu kita tempuh jalur pidana terkait penyerobotan,” tegasnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemkot Gorontalo akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh bidang lahan di kawasan itu. Adhan menginstruksikan para lurah agar berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Pendataan meliputi identifikasi pihak yang menguasai atau menyewakan lahan, asal-usul sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang digunakan. “Semua harus jelas, mulai dari siapa yang menyewakan, dasar kepemilikannya, hingga asal sertifikatnya,” ujar Adhan.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sedikitnya 19 bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Secara historis, bangunan tersebut dibangun pada masa kepemimpinan Yusuf Dali dengan pelaksana proyek Pery Uganda.

Namun, proses serah terima maupun status kepemilikannya kini tidak lagi jelas. “Saya tahu siapa yang membangun, tapi sekarang tidak jelas bagaimana proses serah terima maupun jual belinya,” ungkapnya.

Adhan mengakui, persoalan ini tidak terlepas dari lemahnya administrasi di masa lalu. Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk membenahi dan meluruskan seluruh permasalahan aset daerah.

Ia juga mengingatkan pihak-pihak yang mengklaim lahan tanpa bukti sah agar segera menunjukkan dokumen resmi. Jika tidak, Pemkot akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. “Kita tidak sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena administrasi dulu belum tertata. Tapi sekarang harus kita benahi. Kalau tidak benar, akan kita tertibkan,” pungkasnya.

Pemkot Gorontalo menargetkan proses pendataan segera rampung agar kepastian hukum lahan dapat diperoleh, sehingga pembangunan kantor wali kota dapat berjalan tanpa hambatan.(adv)

Tags: Adhan DambeaEks Terminal 42Kota Gorontalopemkot gorontaloPeninjauan Lahan Eks Terminalwali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Next Post
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.