logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Batasi HP Anak Hingga Sanksi Bagi Pemabuk, Pesan Tegas Adhan Saat Silaturahmi dengan Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 April 2026
in Kota Gorontalo
0
Suasana pelaksanaan kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan warga Kelurahan Leato Selatan, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Suasana pelaksanaan kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan warga Kelurahan Leato Selatan, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan sejumlah imbauan tegas saat bertemu warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Jumat (11/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Voli Ololalo itu menjadi momentum penguatan nilai sosial dan kedisiplinan di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Adhan memberi perhatian serius terhadap penggunaan telepon genggam pada anak. Ia menilai, akses tanpa pengawasan berpotensi membawa dampak buruk, termasuk memicu berbagai persoalan sosial yang mengancam masa depan generasi muda.

Karena itu, ia meminta orang tua tidak ragu mengambil langkah tegas untuk membatasi penggunaan HP pada anak. “Kalau perlu dipisahkan dari HP, lakukan. Itu demi melindungi masa depan mereka,” tegasnya.

Selain isu perlindungan anak, Adhan juga menyoroti maraknya konsumsi minuman keras yang dinilai menjadi sumber berbagai gangguan ketertiban. Ia menegaskan kebijakan tegas, keluarga yang anggota keluarganya terbukti memiliki kebiasaan mabuk-mabukan tidak akan menerima bantuan pemerintah, meski masuk kategori kurang mampu.

Related Post

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga citra Kota Gorontalo sebagai daerah religius sekaligus memutus rantai masalah sosial yang kerap dipicu oleh miras.

Tak hanya itu, Adhan juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab warga dalam mendukung pembangunan, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi, termasuk retribusi sampah.

Ia turut mendorong peran keluarga, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi anggota keluarga agar tidak terlibat dalam konsumsi rokok ilegal. Hal ini dinilai penting karena sektor cukai turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Di sisi lain, Adhan mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima bantuan sosial akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei mendatang. Ia meminta masyarakat yang sudah tidak layak menerima bantuan agar dengan sukarela memberikan kesempatan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Pada sektor pelayanan publik, ia menginstruksikan aparat kecamatan dan kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal tanpa penumpukan lebih dari satu hari.

Khusus bagi warga pesisir, terutama nelayan di Leato Selatan, Adhan memastikan pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait optimalisasi program Kampung Nelayan Merah Putih.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan secara lebih nyata. “Semua ini butuh kerja sama. Pemerintah dan masyarakat harus sejalan agar Kota Gorontalo bisa lebih tertib, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.(adv)

Tags: Batasi Penggunaan HPKota Gorontalopemkot gorontaloSilaturahmi Warga Leato Selatan

Related Posts

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Next Post
Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei menyatakan perundingan Islamabad gagal, tapi jalur diplomatik tetap terbuka -Tasnim News Agency-

Jalan Baru

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.