logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Amankan Tiga Alat Berat di Wonosari

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 18 February 2026
in Metropolis
0
Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., bersama anggota berhasil mengamankan tiga unit excavator di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Minggu (15/2). (F. Istimewa)

Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, S.H., M.H., bersama anggota berhasil mengamankan tiga unit excavator di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Minggu (15/2). (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Tiga unit alat berat jenis excavator, diamankan oleh Polsek Wonosari, karena diduga akan dipergunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Safa, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pada Minggu (15/2) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Wonosari mendapatkan informasi adanya alat berat yang masuk ke Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, dengan tujuan lokasi PETI di Desa Safa, Kecamatan Mananggu.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng,S.H.,M.H. langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Senin (16/2) sekitar pukul 09.00 Wita, anggota menemukan tiga unit excavator di dua titik berbeda di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari. Dua unit berada di Dusun Muara Kopi, sementara satu unit lainnya ditemukan di Dusun Huyo.

Berdasarkan keterangan dari operator dan pekerja di lokasi, ketiga alat berat itu rencananya akan diarahkan ke lokasi PETI di Desa Safa, Kecamatan Mananggu. Dugaan tersebut semakin menguatkan langkah kepolisian untuk segera melakukan tindakan pencegahan.

Related Post

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Kapolsek Wonosari, Iptu Zulkifli Saeng,S.H.,M.H. menyampaikan, sebagai langkah preventif, pihaknya langsung mengamankan tiga unit excavator dan memastikan alat berat tersebut tidak melanjutkan perjalanan ke lokasi PETI. Pihaknya pula meminta pemilik dan operator untuk menarik alat berat ke luar dari wilayah Desa Sari Tani.

“Kami jugaturut melakukan pendekatan preemtif kepada masyarakat. Masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan illegal diimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis, atau merusak alat berat yang telah diamankan.

Di sisi lain, masyarakat yang dinilai mendukung aktivitas tersebut juga diingatkan, agar tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin karena jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta sosial dikemudian hari,” jelasnya.

Ditambahkan pula, tiga unit alat berat ini berasal dari wilayah Pohuwato. Tak hanya itu saja, kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, tidak menutup kemungkinan adanya alat berat lain yang telah lebih dulu masuk ke lokasi tambang, tanpa terpantau pihak Kepolisian maupun masyarakat setempat.

“Sebagaimana perintah Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. seluruh alat berat yang masuk ke Kecamatan Wonosari, harus diturunkan atau di usir. Jangan ada lagi alat berat yang masuk melalui Kecamatan Wonosari. Kami pun dari pihak Polsek, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, guna mencegah maraknya praktik PETI yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat. (kif/tha)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI BoalemoPolsek Wonosari

Related Posts

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Gilliran Mahasiswa Datangi BTN, Protes Pemotongan Gaji ASN yang Ngutang di Bank Sulutgo

Saturday, 11 April 2026
Kondisi sampah yang ada di kawasan Jalan Tondano tepatnya depan pasar Bulota Kecamatan Sipatana Kpta Gorontalo yang menumpuk dan memicu bau busuk. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sampah Pasar Bulota Ganggu Pengendara

Friday, 10 April 2026
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, S.H.,S.I.K. bertempat di Lapangan Sanika Satyawada Mapolres memimpin langsung Apel Personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Bone Bolango, Kamis (9/4/2026).

Kapolres Bonbol Ingatkan Anggotanya Tidak ‘Nakal’

Friday, 10 April 2026
Tersangka dugaan pencabulan inisial FND yang dibekuk di wilayah Minahasa Sulut kini telah dimankan di Mapolda Gorontalo.

Kabur ke Minahasa, Tersangka Cabul Dibekuk

Friday, 10 April 2026
Personel Satuan Brimob Polda Gorontalo bergerak cepat membantu masyarakat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan raya di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kamis (09/04).

Tibawa-Limbar Rawan Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Friday, 10 April 2026
Suasana TPI Kota Gorontalo yang dipadati warga yang hendak berbelanja ikan segar dengan harga murah. Rabu (8/4/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

TPI Masih Jadi Tujuan Utama Warga Berbelanja Ikan

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Adnan Wimbyarto

Kinerja APBN di Gorontalo Dievaluasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026
Adhan Dambea

Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

Friday, 10 April 2026
Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Tuesday, 7 April 2026
NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

Tuesday, 7 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.