logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 31 August 2026
in Metropolis
0
Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Pelaku kekerasan terhadap istrinya di amakan Polresta Gorontalo Kota. Foto: Natharahman/Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penyidik Reskrim Polres Gorontalo Kota akhirnya mengungkap motif dibalik penikaman hingga 15 tusukan kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM (21). Ternyata, korban diduga ‘Bahugel’ atau selingkuh dengan Pria IDaman Lain (PIL).

Puncaknya, hari perpisahan, korban menolak ajakan suaminya sendiri, FM (26) untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Peristiwa penikaman ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8) sekitar pukul 13.05 WITA.

Setelah melakukan penyerangan, FM kemudian mendatangi Polresta Gorontalo Kota dan menyerahkan diri kepada polisi. Pelaku turut membawa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, dalam konferensi pers yang disampaikan atas nama Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, menjelaskan, bahwa perkara tersebut bermula ketika korban dan tersangka bertemu di kamar kos.

Related Post

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Menurut Akmal, kedatangan FM awalnya untuk membicarakan persoalan rumah tangga dengan istrinya. Keduanya kemudian duduk berhadapan di atas kasur, tersangka disebut sempat meminta korban untuk melakukan hubungan badan sebelum keduanya berpisah.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan tersebut kemudian memicu emosi FM. Polisi menyebut kemarahan tersangka juga berkaitan dengan rasa cemburu setelah sebelumnya melihat istrinya bersama pria lain di tempat karaoke serta berboncengan dengan laki-laki lain.

Dalam kondisi emosi, FM mengambil sebilah badik yang disimpan di dalam lemari pakaian. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban yang saat itu masih berada di atas kasur.

Akmal mengungkapkan, serangan pertama diarahkan ke bagian perut korban. Tidak berhenti pada satu serangan, FM kembali menusukkan dan menyayat tubuh istrinya hingga korban mengalami sebanyak 15 luka. Teriakan korban yang terdengar dari dalam kamar membuat keluarga mengetahui kejadian tersebut. Pintu kamar kemudian didobrak dan setelah itu FM meninggalkan lokasi.

Alih-alih melarikan diri jauh, tersangka justru mendatangi Polresta Gorontalo Kota untuk menyerahkan diri. Dalam proses tersebut, FM juga membawa barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat melakukan penyerangan.

“Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau subsider Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun serta denda paling banyak Rp50 juta.” tutup Akmal.(tha)

Tags: Kasus PenikamanKota GorontaloMotif Penikamanpolres gorontalo kotaSuami Tikam Istri

Related Posts

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Monday, 31 August 2026
Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Monday, 31 August 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Monday, 31 August 2026
Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Friday, 28 August 2026
Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Thursday, 27 August 2026
Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Sampah Tak Tak Diangkut Laporkan ke DLH

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Data Gambaran Fakta dan Dasar Perumusan Kebijakan

Tuesday, 1 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Turnamen Basket 3×3 Antar SMP Berakhir, Spendugo dan MTsN 1 Borong Juara

Turnamen Basket 3×3 Antar SMP Berakhir, Spendugo dan MTsN 1 Borong Juara

Monday, 31 August 2026
Jangan Larut di Era Digital, Adhan: Pramuka Harus Berpegang Teguh Satya Darma

Jangan Larut di Era Digital, Adhan: Pramuka Harus Berpegang Teguh Satya Darma

Monday, 31 August 2026

Pos Populer

  • HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Data Gambaran Fakta dan Dasar Perumusan Kebijakan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.