Oleh:
Ridwan Monoarfa
Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Gorontalo Tahun 2027 kembali menempatkan isu pengembangan UMKM dalam pertanyaan kebijakan yang lebih mendasar: apakah UMKM telah diposisikan sebagai instrumen perubahan struktur ekonomi daerah, atau masih diperlakukan sebagai objek kegiatan dan distribusi bantuan. Di tengah jumlah UMKM Gorontalo yang pada 2025 diperkirakan mencapai 105.000–110.000 unit usaha, agenda UMKM naik kelas—sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo—menjadi ujian konsistensi arah pembangunan ekonomi daerah, dari sekadar menjaga keberlangsungan usaha menuju transformasi yang berkelanjutan.
Dalam praktiknya, UMKM kerap diposisikan sebagai penyangga ekonomi rakyat, tetapi belum sepenuhnya ditempatkan sebagai motor transformasi ekonomi daerah. Perhatian kebijakan masih relatif kuat pada aspek penyaluran bantuan dan penyelenggaraan kegiatan, sementara agenda penguatan skala usaha, kelembagaan, dan integrasi ke rantai nilai yang lebih luas belum menjadi arus utama. Kondisi ini membuat pertumbuhan jumlah UMKM tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan daya saing usaha.
Data UMKM Gorontalo menunjukkan dinamika yang cukup aktif. Pada 2025, jumlah UMKM diperkirakan mencapai 105.000–110.000 unit usaha, dengan karakteristik mayoritas masih berskala mikro dan belum berbadan usaha. Pada tingkat intervensi program, tercatat 1.945 UMKM di Kota Gorontalo memperoleh pendampingan intensif, sementara 2.325 UMKM di Kabupaten Gorontalo menerima bantuan usaha. Angka-angka ini merefleksikan keberlanjutan program, namun sekaligus menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi perluasan jangkauan, melainkan efektivitas kebijakan dalam mendorong perubahan kelas usaha.
Dari sisi penguatan pasar, sebanyak 139 UMKM berpartisipasi dalam rangkaian Hulonthalo Art & Craft Festival (HACF) 2025 yang mencatatkan transaksi penjualan lebih dari Rp3,3 miliar, disertai kegiatan temu bisnis dengan nilai tambahan sebesar Rp1,55 miliar. Pada momentum berbeda, Gebyar UMKM Gorontalo 2025 juga mencatatkan transaksi sebesar Rp2,04 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa promosi dan fasilitasi pasar telah menghasilkan perputaran ekonomi, meskipun dampaknya terhadap konsolidasi dan keberlanjutan usaha masih perlu diperkuat.
Upaya penguatan ekosistem UMKM juga mulai diarahkan melalui digitalisasi. Sebanyak 118 UMKM binaan Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo telah mengadopsi QRIS dan pemasaran digital, termasuk pada sektor wastra karawo. Langkah ini menandai kemajuan dalam pemanfaatan teknologi, meski digitalisasi masih perlu ditransformasikan lebih jauh untuk meningkatkan efisiensi produksi, kualitas produk, dan akses pasar.
Namun demikian, berbagai capaian tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam perubahan struktur ekonomi UMKM. Mayoritas pelaku usaha masih berada pada skala mikro, belum berbadan usaha, dan beroperasi secara individual. Aktivitas ekonomi UMKM tumbuh, tetapi proses transformasinya masih terbatas. Pada titik ini, fokus kebijakan perlu bergeser dari pencapaian jangka pendek menuju agenda struktural yang lebih konsisten.
Pendekatan Wijoyonomics menempatkan stabilitas sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks UMKM Gorontalo, stabilitas dimaknai sebagai kepastian akses terhadap bahan baku, pembiayaan, dan pasar. Bantuan produktif perlu ditempatkan dalam kerangka sistem yang berkelanjutan agar UMKM tidak terus berada dalam siklus awal usaha.
Sementara itu, Soemitronomics menekankan keberpihakan pembangunan kepada usaha rakyat melalui penguatan kelembagaan. Legalitas usaha, pengembangan koperasi modern, serta pengelompokan produksi menjadi instrumen penting agar UMKM tidak bergerak sendiri-sendiri dan mampu terhubung dengan rantai nilai yang lebih luas.
Di sisi lain, Habibienomics menggarisbawahi peran inovasi dan teknologi sebagai sumber daya saing. Digitalisasi UMKM melalui QRIS dan pemasaran daring merupakan langkah awal, tetapi perlu diikuti dengan peningkatan efisiensi produksi, kualitas kemasan, desain produk, serta perluasan pasar agar benar-benar berdampak pada daya saing usaha.
Ke depan, kebijakan pengembangan UMKM di Provinsi Gorontalo perlu diarahkan secara lebih terukur melalui integrasi program lintas perangkat daerah dengan indikator naik kelas yang jelas. Pemerintah daerah dapat menetapkan target tahunan UMKM formal, peningkatan skala usaha, serta keterhubungan UMKM dengan rantai pasok regional dan nasional sebagai ukuran kinerja, bukan semata jumlah penerima bantuan. Pendampingan usaha, pembiayaan, penguatan kelembagaan, dan digitalisasi perlu disatukan dalam satu peta jalan transformasi UMKM yang konsisten dengan dokumen perencanaan daerah, sehingga intervensi kebijakan tidak bersifat terfragmentasi, tetapi berorientasi pada perubahan struktur ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
UMKM Gorontalo memiliki jumlah, kreativitas, dan potensi pasar yang memadai. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi arah kebijakan dan keberanian untuk meninggalkan pendekatan jangka pendek. Jika stabilitas, keberpihakan, dan inovasi dijalankan secara seimbang, UMKM berpeluang menjadi basis transformasi ekonomi Gorontalo yang lebih berkelanjutan. (*)
Penulis adalah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo













Discussion about this post