logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 November 2025
in Kab Gorontalo
0
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 merupakan landasan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

“Dokumen ini menggambarkan, arah kebijakan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Gorontalo. Fokus utama kita adalah kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Bupati Sofyan saat memberikan sambutan pada rapat paripurna penandatangan Nota Kesepakatan Bersama atas rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, Selasa (11/11/2025) malam.

Bupati mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi nasional, agar program pembangunan dapat dijalankan secara realistis dan berkelanjutan.

“Penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Gorontalo tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab dalam menyiapkan Rancangan APBD 2026, yang dijadwalkan dibahas lebih lanjut agar dapat ditetapkan sesuai jadwal yang diamanatkan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga menjelang pukul 22.00 WITA di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, menandai selesainya serangkaian pembahasan intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. (Wie)

Tags: kabupaten gorontaloKUA-PPAS 2026Pemkab GorontaloRAPBD 2026

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Tak Kantongi Izin PBG, Pemkot Warning Pemilik Community House

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.