logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tak Kantongi Izin PBG, Pemkot Warning Pemilik Community House

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 November 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan warning kepada pemilik usaha Community House yang mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang seharusnya dihormati oleh setiap warga.

Menurut Adhan, pemerintah daerah sudah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. “Kami sudah beri waktu tujuh hari. Kalau tidak dibongkar, pemerintah akan turunkan alat berat,” ujarnya.

Bangunan tersebut tak mengantongi izin PBG dikarenakan telah menyalahi aturan, dimana bangunanya telah menyentuh sempadan jalan.

Related Post

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Parahnya lagi, terinformasi sang pemilik bukannya membongkar bangunan miliknya, malah mencoba melobi ke salah satu pejabat agar terhindar dari penertiban. “Ada yang melapor ke DPR RI, tapi justru itu mempercepat langkah kami. Pemerintah tidak bisa diintervensi siapa pun,” katanya.

Adhan kemudian menyebut bahwa anggota DPR RI yang menerima laporan tersebut, merupakan satu partai dengannya. Namun, hal itu tidak membuatnya gentar.

Ia bahkan mengaku siap mundur dari partai bila kebijakan penertiban dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat. “Kalau ada yang berpihak ke pelanggar, berarti tidak paham aturan. Saya tidak mau melindungi yang salah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalan perlawanan terhadap kebijakan yang sudah memiliki dasar hukum.

Menurutnya, lebih baik mengakui kesalahan dan memperbaikinya dari pada melawan aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. “Kalau salah, ya perbaiki. Jangan malah melawan,” ujarnya.

Penertiban bangunan di Jalan S. Parman menjadi bagian dari langkah pemerintah Kota Gorontalo menata kembali kawasan pertokoan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perizinan.

Pemerintah berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati aturan dan menjaga keteraturan lingkungan kota.

Sejak awal masa jabatannya, Wali Kota Adhan Dambea memang dikenal dengan gaya kepemimpinan yang keras dan tidak segan berhadapan dengan siapa pun demi menegakkan aturan.

Berbagai kebijakan yang ia ambil sering menjadi bahan perbincangan publik, namun tujuannya selalu sama: melindungi kepentingan warga Kota Gorontalo dan memastikan keadilan berjalan.(adv)

Tags: Community HouseIzin PBGizin Persetujuan Bangunan GedungKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menjadi Irup peringatan Harkitnas ke-118 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyerahkan SK pergantian nama jalan kepada keluarga yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Pemkot Resmikan Tiga Nama Jalan Baru, Abadikan Semangat Juang Tokoh Bangsa dan Daerah

Thursday, 21 May 2026
Adhan Dambea

Bahaya Gawai bagi Anak, Pengaruh Negatif Kini Masuk dari Dunia Digital

Wednesday, 20 May 2026
Next Post
Duta anti narkoba FIP saat berfoto bersama setelah penandatanganan PKS. (F. Istimewa)

Duta Anti Narkotika Dibentuk, Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perang Melawan Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.