logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Tak Kantongi Izin PBG, Pemkot Warning Pemilik Community House

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 November 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mendatangi Community House yang tak kantongi izin PBG.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan warning kepada pemilik usaha Community House yang mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan yang seharusnya dihormati oleh setiap warga.

Menurut Adhan, pemerintah daerah sudah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. “Kami sudah beri waktu tujuh hari. Kalau tidak dibongkar, pemerintah akan turunkan alat berat,” ujarnya.

Bangunan tersebut tak mengantongi izin PBG dikarenakan telah menyalahi aturan, dimana bangunanya telah menyentuh sempadan jalan.

Related Post

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Sidak Wali Kota Ungkap Kondisi Memprihatinkan, 50 Persen Kantor Pemerintah Perlu Direhabilitasi

Pertahankan Juara Umum MTQ Lima Kali Beruntun, Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Hidup

Parahnya lagi, terinformasi sang pemilik bukannya membongkar bangunan miliknya, malah mencoba melobi ke salah satu pejabat agar terhindar dari penertiban. “Ada yang melapor ke DPR RI, tapi justru itu mempercepat langkah kami. Pemerintah tidak bisa diintervensi siapa pun,” katanya.

Adhan kemudian menyebut bahwa anggota DPR RI yang menerima laporan tersebut, merupakan satu partai dengannya. Namun, hal itu tidak membuatnya gentar.

Ia bahkan mengaku siap mundur dari partai bila kebijakan penertiban dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat. “Kalau ada yang berpihak ke pelanggar, berarti tidak paham aturan. Saya tidak mau melindungi yang salah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalan perlawanan terhadap kebijakan yang sudah memiliki dasar hukum.

Menurutnya, lebih baik mengakui kesalahan dan memperbaikinya dari pada melawan aturan yang dibuat untuk kebaikan bersama. “Kalau salah, ya perbaiki. Jangan malah melawan,” ujarnya.

Penertiban bangunan di Jalan S. Parman menjadi bagian dari langkah pemerintah Kota Gorontalo menata kembali kawasan pertokoan agar lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan perizinan.

Pemerintah berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati aturan dan menjaga keteraturan lingkungan kota.

Sejak awal masa jabatannya, Wali Kota Adhan Dambea memang dikenal dengan gaya kepemimpinan yang keras dan tidak segan berhadapan dengan siapa pun demi menegakkan aturan.

Berbagai kebijakan yang ia ambil sering menjadi bahan perbincangan publik, namun tujuannya selalu sama: melindungi kepentingan warga Kota Gorontalo dan memastikan keadilan berjalan.(adv)

Tags: Community HouseIzin PBGizin Persetujuan Bangunan GedungKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Sidak Wali Kota Ungkap Kondisi Memprihatinkan, 50 Persen Kantor Pemerintah Perlu Direhabilitasi

Sidak Wali Kota Ungkap Kondisi Memprihatinkan, 50 Persen Kantor Pemerintah Perlu Direhabilitasi

Thursday, 16 July 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Pertahankan Juara Umum MTQ Lima Kali Beruntun, Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Hidup

Wednesday, 15 July 2026
UTD PMI Kota Gorontalo akan Direhabilitasi, Pemkot Siapkan Perluasan Ruang Pelayanan

UTD PMI Kota Gorontalo akan Direhabilitasi, Pemkot Siapkan Perluasan Ruang Pelayanan

Wednesday, 15 July 2026
Progres Pembangunan MPP Capai 31 Persen, Adhan Bidik Peresmian 20 Februari 2027

Progres Pembangunan MPP Capai 31 Persen, Adhan Bidik Peresmian 20 Februari 2027

Wednesday, 15 July 2026
Next Post
Duta anti narkoba FIP saat berfoto bersama setelah penandatanganan PKS. (F. Istimewa)

Duta Anti Narkotika Dibentuk, Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perang Melawan Narkoba

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Muh. Amier Arham

Gorontalo Karnaval Karawo, Untuk Apa?

Sunday, 19 July 2026
Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.