logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Breaking News! Dugaan Penipuan Ibadah Haji Khusus Ilegal, Oknum Aleg Deprov Gorontalo Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 November 2025
in Headline
0
Penahanan oknum Aleg Deprov Gorontalo tersangka kasus dugaan Dugaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Ilegal Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Penahanan oknum Aleg Deprov Gorontalo tersangka kasus dugaan Dugaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Ilegal Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo inisial MY ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo., Selasa (11/11/2025).

Penetapan tersangka Aleg dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) itu terkait kasus dugaan penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus tanpa izin resmi (PIHK) serta penerimaan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tanpa hak.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. kepada wartawan mengatakan, Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/139/XI/RES.1.11./2025/Ditreskrimum, yang dikeluarkan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara pada 6 November 2025.

“Jadi penahanan ini setelah penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP,”kata Irjen Pol. Drs. Widodo yang juga didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Ade Permana.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Lebih lanjut diungkapkan Jenderal dua bintang ini, kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/324/IX/2025/SPKT POLDA GORONTALO, yang masuk pada 5 September 2025. Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan MY sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan.

“Ya, atas perbuatan, MY dijerat pasal berlapis yakni ‎Pasal 121 Jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (bertindak tanpa hak sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), ‎Pasal 120 Jo Pasal 113 UU yang sama (bertindak tanpa hak sebagai penerima pembayaran biaya perjalanan ibadah haji), serta Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Penahanan tersangka MY kata Kapolda karena untuk memperlancar proses penyidikan perkara.

Selain itu dikwatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan pidana. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan, dan akan diperpanjang jika proses penanganan masih berlanjut.

Ketika disinggung apakah ada keterlibatan pihak lain, Kapolda dengan tegas mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada ketambahan tersangka lain lebih dari satu orang.

“Jadi MY ini adalah tersangka utamanya. Kemungkinan besar tersangka akan bertambah. Sebab para pelaku secara bersama-sama mengimingi korban melalui media sosial agar korban ikut haji khusus tersebut,”tandas orang nomor satu di institusi Tribrata Gorontalo ini. (Roy)

Tags: Dugaan PenipuanHaji Khusus IlegalOknum Aleg Deprov GorontaloPenipuan Ibadah Haji Khususpolda gorontalo

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo ketika meninjau pekerjaan proyek Jalan Jenderal Soeprapto, Senin (10/11/2025). (Foto: Prokopim)

Proyek Pemeliharaan Jalan Soeprapto dan Terminal Sentral, Adhan: Pekan Kedua Desember Ditargetkan Beres

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.