logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Breaking News! Dugaan Penipuan Ibadah Haji Khusus Ilegal, Oknum Aleg Deprov Gorontalo Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 November 2025
in Headline
0
Penahanan oknum Aleg Deprov Gorontalo tersangka kasus dugaan Dugaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Ilegal Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Penahanan oknum Aleg Deprov Gorontalo tersangka kasus dugaan Dugaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Ilegal Selasa (11/11/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo inisial MY ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo., Selasa (11/11/2025).

Penetapan tersangka Aleg dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) itu terkait kasus dugaan penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus tanpa izin resmi (PIHK) serta penerimaan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tanpa hak.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. kepada wartawan mengatakan, Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/139/XI/RES.1.11./2025/Ditreskrimum, yang dikeluarkan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara pada 6 November 2025.

“Jadi penahanan ini setelah penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP,”kata Irjen Pol. Drs. Widodo yang juga didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Ade Permana.

Related Post

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Lebih lanjut diungkapkan Jenderal dua bintang ini, kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/324/IX/2025/SPKT POLDA GORONTALO, yang masuk pada 5 September 2025. Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan MY sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan.

“Ya, atas perbuatan, MY dijerat pasal berlapis yakni ‎Pasal 121 Jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (bertindak tanpa hak sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), ‎Pasal 120 Jo Pasal 113 UU yang sama (bertindak tanpa hak sebagai penerima pembayaran biaya perjalanan ibadah haji), serta Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Penahanan tersangka MY kata Kapolda karena untuk memperlancar proses penyidikan perkara.

Selain itu dikwatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan pidana. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan, dan akan diperpanjang jika proses penanganan masih berlanjut.

Ketika disinggung apakah ada keterlibatan pihak lain, Kapolda dengan tegas mengatakan, bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada ketambahan tersangka lain lebih dari satu orang.

“Jadi MY ini adalah tersangka utamanya. Kemungkinan besar tersangka akan bertambah. Sebab para pelaku secara bersama-sama mengimingi korban melalui media sosial agar korban ikut haji khusus tersebut,”tandas orang nomor satu di institusi Tribrata Gorontalo ini. (Roy)

Tags: Dugaan PenipuanHaji Khusus IlegalOknum Aleg Deprov GorontaloPenipuan Ibadah Haji Khususpolda gorontalo

Related Posts

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo ketika meninjau pekerjaan proyek Jalan Jenderal Soeprapto, Senin (10/11/2025). (Foto: Prokopim)

Proyek Pemeliharaan Jalan Soeprapto dan Terminal Sentral, Adhan: Pekan Kedua Desember Ditargetkan Beres

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Sunday, 6 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.