logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha Terancam Sanksi Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 2 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Sosialisasi dan pembinaan terhadap pengusaha terkait pajak daerah yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Sosialisasi dan pembinaan terhadap pengusaha terkait pajak daerah yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Beroperasi bertahun-tahun, tapi tak setor pajak sepeser pun. Pemerintah Kota Gorontalo pun geram dengan 23 pengusaha yang belum pernah membayar pajak daerah sejak berdiri.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengungkap 23 jenis usaha tersebut. Yaitu, 19 restoran dan empat tempat hiburan. “Mereka tak pernah menyetor pajak sejak awal berdiri. Ini jelas pelanggaran,” tegas Nuryanto. Tak hanya itu, sebanyak 16 wajib pajak tercatat memiliki tunggakan dengan nilai mencapai Rp. 369 juta, berasal dari sektor restoran dan hotel.

Ironisnya, dalam silaturahmi yang menjadi momen penting untuk sosialisasi dan pembinaan langsung dari kepala daerah pada Senin (30/6/2025) malam, sebagian pelaku usaha yang masuk dalam daftar penunggak justru tidak hadir, meskipun telah diundang secara resmi. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian yang makin memperkuat alasan Pemkot Gorontalo untuk mengambil tindakan tegas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Gorontalo akan menurunkan satuan tugas (Satgas) pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat pengawasan dan penagihan terhadap pelaku usaha yang tidak taat pajak.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

“Ini sinyal kuat bahwa kami serius menertibkan pendapatan daerah. Pajak yang dipungut dari masyarakat harus segera disetor ke kas daerah, bukan ditahan atau diabaikan,” ujar Nuryanto.

Ia juga menjelaskan, Pemkot Gorontalo akan terus memberikan penghargaan tahunan kepada para wajib pajak yang taat dan memberi kontribusi besar, dengan kategori yang akan diperluas di tahun mendatang.

“Sudah waktunya pengusaha menunjukkan tanggung jawab. Jangan hanya menikmati hasil, tapi abaikan kewajiban. Saatnya taat, atau bersiap berhadapan dengan Satgas PAD,” tutupnya.(adv)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloKepala Badan Keuangan Kota GorontaloKota GorontaloNuryantopajakpemkot gorontalo

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Juru bicara Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusi saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat paripurna.

Fraksi Hanura-PKS Soroti Soal Rendahnya PAD, Minta Pemda Lakukan Penataan Soal Pola Pembayaran

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.