gorontalopost.co.id – Pengawasan terhadap aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khususnya yang melayani pengisian solar bersubsidi di Provinsi Gorontalo, sepertinya harus lebih ketata. Pasalnya, ada saja oknum yang melakukan bisnis ilegal BBM bersubsidi, yang diduga kuat dipasok ke tambang ilegal.
Terbukti sebanyak 30.140 liter atau 30,1 Ton solar bersubsidi berhasil diamankan Polres Pohuwato sepanjang Januari hingga 22 Agustus 2026. Berdasarkan data yang diterima Gorontalo Post dari Polres Pohuwato, menyebutkan, puluhan ribu liter solar ilegal yang diamankan itu dari 19 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana BBM, dengan total 21 orang terlapor.
Dari jumlah tersebut, enam perkara telah memasuki tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Sementara itu, delapan perkara masih dalam proses penyidikan dan lima perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Data tersebut juga mencatat enam perkara telah mencapai tahap P21. Dari keseluruhan penanganan kasus, sebanyak sembilan orang telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Disisi lain, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tiga laporan polisi yang pemilik BBM-nya belum diketahui. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Besarnya jumlah solar yang tercatat dalam pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara BBM masih menjadi perhatian aparat kepolisian setempat.
Data Polres Pohuwato itu mencakup penanganan perkara, status proses hukum, jumlah terlapor, serta akumulasi solar yang diungkap hingga 20 September 2026. Sementara itu, tiga laporan polisi yang belum diketahui pemilik BBM-nya masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Dengan 19 laporan polisi dan 21 orang terlapor, penanganan dugaan tindak pidana BBM di Pohuwato masih menyisakan perkara yang harus dituntaskan.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya masih terus menelusuri kepemilikan BBM, asal pasokan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusinya. “Intinya kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi. Jika kedapatan maka kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tandas AKBP Busroni. (roy)














Discussion about this post