Gorontalopost.co.id, GORONTALO –– Pemerintah Kota Gorontalo mulai menelusuri potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi hak kota dari sumber penerimaan di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui rekonsiliasi data dan verifikasi lapangan untuk memastikan setiap potensi pendapatan tercatat secara akurat dan dapat dioptimalkan sesuai ketentuan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, membahas upaya tersebut bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo dalam pertemuan di ruang kerja Sekda Kota Gorontalo, Rabu (21/10/2026).
Fokus pembahasan diarahkan pada pencocokan data penerimaan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetapi bersumber dari aktivitas ekonomi dan potensi yang berada di wilayah kabupaten dan kota.
Nuryanto menegaskan, data administrasi perlu dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan begitu, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai potensi pendapatan sekaligus memastikan bagian penerimaan yang menjadi hak Kota Gorontalo. “Tadi sudah dilakukan pembahasan terkait data-data yang akan direkonsiliasi dan diverifikasi di lapangan,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pembagian pendapatan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, penerimaan yang dikelola pemerintah provinsi juga memiliki bagian yang dapat menjadi hak pemerintah kota berdasarkan aturan terkait. “Intinya, PAD provinsi juga ada bagian untuk Kota Gorontalo. Karena itu, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data sampai ke lapangan,” jelasnya.
Melalui koordinasi dengan Bapenda Provinsi Gorontalo, Pemkot Gorontalo berupaya menyamakan data, menelusuri sumber penerimaan, serta mengidentifikasi potensi yang selama ini perlu diperiksa lebih lanjut.(adv)












Discussion about this post