logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Soroti Penerbitan PBG, Kelayakan Lingkungan Perumahan Perlu Diperiksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 October 2026
in Kota Gorontalo
0
Dekot Gorontalo Soroti Penerbitan PBG, Kelayakan Lingkungan Perumahan Perlu Diperiksa

Herman Haluti

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wali Kota Adhan Kembali Cek Belle Li Mbui, Renovasi Terus Dikebut

Perayaan HUT ke-81 TNI di Kota Gorontalo, Adhan Bikin Malam Puncak Makin Heboh

HUT ke-81 TNI, Wawali Indra Gobel Tegaskan Semangat Kebersamaan

Adhan-Indra Perluas Perlindungan Pekerja, 6.000 Warga Masuk Kepesertaan BPJS

gorontalopost.co.id– Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kawasan perumahan di Kota Gorontalo diminta tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis. Kelayakan lingkungan serta potensi risiko bencana di lokasi pembangunan juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Herman Haluti mengatakan, proses penerbitan PBG perlu melihat kondisi kawasan secara lebih menyeluruh. Pemerintah daerah harus memastikan lokasi pembangunan memang layak dan aman sebelum perumahan dikembangkan. “Jangan hanya melihat persyaratan administrasi dan teknisnya. Kondisi lingkungan dan potensi bencana di lokasi pembangunan juga harus menjadi pertimbangan,” kata Herman.

Menurutnya, kelengkapan dokumen belum cukup menjadi satu-satunya dasar penerbitan izin. Pemeriksaan terhadap kondisi lahan dan lingkungan perlu dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan setelah kawasan dihuni masyarakat.

Herman mencontohkan, pembangunan perumahan di kawasan yang memiliki persoalan drainase atau berpotensi mengalami genangan dapat menimbulkan masalah baru jika aspek tersebut tidak diperhitungkan sejak awal. “Kalau dari awal lokasi itu sudah memiliki potensi persoalan lingkungan, tentu harus diperiksa. Jangan sampai rumah sudah dibangun dan masyarakat sudah tinggal, baru kemudian muncul masalah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, proses pembangunan perumahan harus mengikuti site plan yang telah disahkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rencana pembangunan sesuai dengan kondisi di lapangan. “Mulai dari proses pengesahan site plan, PBG, dan izin lainnya harus diperhatikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurut Herman, pengawasan sejak tahap awal jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penanganan setelah bangunan selesai dan kawasan telah dihuni. Karena itu, koordinasi antar-OPD yang berkaitan dengan perizinan, tata ruang, lingkungan dan pembangunan perlu diperkuat.

Ia berharap proses penerbitan PBG ke depan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Pemerintah daerah perlu memastikan aspek keselamatan, kelayakan kawasan dan dampak lingkungan benar-benar menjadi pertimbangan. “PBG itu bukan hanya soal izin membangun. Ada tanggung jawab untuk memastikan bangunan dan lokasinya memang layak serta aman bagi masyarakat,” katanya.

Komisi II juga mendorong adanya kejelasan mekanisme pemeriksaan di lapangan. Dengan demikian, setiap rencana pembangunan perumahan dapat diketahui sejak awal apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu keselamatan penghuni maupun lingkungan sekitar.

Persoalan tersebut dinilai penting seiring terus berkembangnya pembangunan kawasan perumahan di Kota Gorontalo. Pengawasan yang lemah sejak awal berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar setelah kawasan berkembang.

Karena itu, kelayakan lingkungan perlu ditempatkan sebagai salah satu bagian penting dalam proses penerbitan PBG. Pemerintah tidak hanya memastikan dokumen lengkap, tetapi juga memastikan pembangunan sesuai dengan kondisi kawasan dan tidak meningkatkan risiko bagi masyarakat.

Herman berharap evaluasi terhadap penerbitan PBG dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pembangunan perumahan di Kota Gorontalo. “Yang kita inginkan, pembangunan perumahan ini benar-benar memberikan hunian yang layak dan aman. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung dampak karena persoalan yang seharusnya sudah diperiksa sejak awal,” pungkasnya. (Adv)

Tags: Herman HulutiPBG

Related Posts

Wali Kota Adhan Kembali Cek Belle Li Mbui, Renovasi Terus Dikebut

Wali Kota Adhan Kembali Cek Belle Li Mbui, Renovasi Terus Dikebut

Thursday, 8 October 2026
Perayaan HUT ke-81 TNI di Kota Gorontalo, Adhan Bikin Malam Puncak Makin Heboh

Perayaan HUT ke-81 TNI di Kota Gorontalo, Adhan Bikin Malam Puncak Makin Heboh

Wednesday, 7 October 2026
HUT ke-81 TNI, Wawali Indra Gobel Tegaskan Semangat Kebersamaan

HUT ke-81 TNI, Wawali Indra Gobel Tegaskan Semangat Kebersamaan

Tuesday, 6 October 2026
Adhan-Indra Perluas Perlindungan Pekerja, 6.000 Warga Masuk Kepesertaan BPJS

Adhan-Indra Perluas Perlindungan Pekerja, 6.000 Warga Masuk Kepesertaan BPJS

Monday, 5 October 2026
Adhan Kebut Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang Baru

Adhan Kebut Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang Baru

Friday, 2 October 2026
Sampah Bisa Jadi Sumber Penghasilan, Pj Sekda Ajak ASN Aktif di Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Sumber Penghasilan, Pj Sekda Ajak ASN Aktif di Bank Sampah

Friday, 2 October 2026
Next Post
Rocky Gerung

Rocky Gerung

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

Tuesday, 6 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Sembilan Anggota KPI Pusat Ditetapkan, Mohamad Reza Kembali Terpilih

Ini Profil Mohamad Reza, Komisioner KPI Pusat 2022-2025 yang Baru Ditetapkan Komisi I DPR RI 

Tuesday, 21 February 2023

Pos Populer

  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.