logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pemabuk Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan, Adhan: Termasuk BPJS yang Ditanggung Pemerintah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 1 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memimpin rapat kerja bersama pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel ketika memimpin rapat kerja bersama pimpinan OPD. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopsot.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Hi. Adhan Dambea dan Indra Gobel makin tegas terhadap perilaku menyimpang yang meresahkan masyarakat.

Salah satu langkah nyatanya masyarakat yang sering mabuk-mabukan tak akan menerima bantuan dalam bentuk apapun, termasuk layanan BPJS Kesehatan.

“Kalau masyarakat itu pemabuk, jangan diberikan bantuan apapun. Tidak juga dengan BPJS,” tegas Adhan pada rapat kerja bersama pimpinan OPD, camat, dan lurah se-Kota Gorontalo yang digelar di Aula Bandhayo Lo Yiladia, Ahad malam 29 Juni 2025.

Adhan menegaskan, kebiasaan mabuk-mabukan telah menjadi sumber keresahan sosial, pemicu konflik rumah tangga, bahkan tindakan kriminalitas lainnya. “Tidak ada gunanya kita bantu orang yang justru merusak lingkungan,” tegas Adhan.

Related Post

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Instruksi tegas juga diberikan agar para pemabuk aktif dikeluarkan dari daftar kepesertaan BPJS. Menurutnya, negara tidak boleh membiayai perilaku yang bertentangan dengan nilai moral dan merugikan masyarakat.

Dia pun menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk melakukan pendataan ulang agar kebijakan ini bisa diterapkan secara konkret dan adil di seluruh wilayah kota.

Kebijakan ini, memiliki dasar hukum yang kuat. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 menegaskan bahwa penyakit atau gangguan kesehatan akibat ketergantungan alkohol dan narkotika tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Adhan Dambea dan Indra Gobel dalam menjalankan tiga program prioritas. Yaitu, memberantas maksiat, mengurus agama Allah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kalau ingin kota ini lebih baik, maka yang pertama dibersihkan adalah perilaku yang merusak dari dalam,” pungkas Adhan.(adv)

Tags: Adhan DambeaDaftar Penerima BantuanKota Gorontalopemkot gorontalowalikota gorontalo

Related Posts

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menjadi Irup peringatan Harkitnas ke-118 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyerahkan SK pergantian nama jalan kepada keluarga yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Pemkot Resmikan Tiga Nama Jalan Baru, Abadikan Semangat Juang Tokoh Bangsa dan Daerah

Thursday, 21 May 2026
Adhan Dambea

Bahaya Gawai bagi Anak, Pengaruh Negatif Kini Masuk dari Dunia Digital

Wednesday, 20 May 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan sekaligus membuka Bimtek Pengadaan, Senin (30/6/2025). (Foto: Prokopim)

Pemkot Gelar Bimtek Pengadaan, Upaya Peningkatan Kapasitas Aparatur

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.