logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Razia Pekat Satpol PP, Tiga Pasang Non Pasutri Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 May 2025
in Kota Gorontalo
0
Salah satu warga yang diamankan Satpol PP Kota Gorontalo saat menggelar razia kos-kosan. (Foto: Kominfo)

Salah satu warga yang diamankan Satpol PP Kota Gorontalo saat menggelar razia kos-kosan. (Foto: Kominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia dalam rangka operasi Pekat (Penyakit masyarakat) di sejumlah lokasi kos-kosan yang tersebar di berbagai kecamatan.

Dalam operasi yang berlangsung Jumat (23/5/2025) malam ini, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang terciduk tinggal sekamar di rumah kos.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, menyatakan bahwa razia yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas yang melanggar Perda Ketertiban Umum, khususnya di tempat penginapan dan rumah kos.

“Untuk operasi malam ini, kami fokus pada penginapan dan rumah kos sebagai bagian dari penegakan perda pemondokan. Banyak laporan dari masyarakat melalui WhatsApp maupun media sosial mengenai aktivitas mencurigakan di kos-kosan,” ungkap Mulki.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Dari hasil penyisiran di lebih dari 20 lokasi rumah kos yang tersebar di Kecamatan Kota Timur, Kota Utara, dan Dumbo Raya, petugas mencatat terdapat 279 kamar yang diperiksa.

Dari jumlah tersebut, tiga pasangan bukan suami istri ditemukan tinggal sekamar dan langsung diamankan untuk didata serta diberikan pembinaan lebih lanjut.

Mulki menambahkan, pihaknya akan memanggil para pemilik rumah kos yang melanggar ketentuan perda. “Pemilik kos wajib mematuhi aturan. Bila melanggar, ada sanksi yang sudah diatur dalam Perda. Namun kami juga melihat adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat dan pemilik kos beberapa hari terakhir ini,” tutupnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda), serta tindak lanjut atas arahan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Pemberantasan maksiat merupakan salah satu dari tiga program prioritas Adhan Dambea yang terus digencarkan guna menciptakan kota yang religius dan tertib.(adv)

Tags: Kota GorontaloPasang Non PasutriRazia Kos-kosanRazia Pekat Satpol PPSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Ketua Dekot Gorontalo, Irwan Hunawa saat menghadiri pelantikan BPD HIPMI Gorontalo, di Gedung Azlea, Kamis (25/5/2025) (F. Humas Dekot)

Dorong Perputaran Ekonomi Gorontalo, HIPMI Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.