logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah, Penerapan Dihentikan Sementara di Dua Jalan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 May 2025
in Metropolis
0
Rekayasa lalu lintas satu jalur di Jalan John A. Katili dan HB Yasin, Kota Gorontalo telah di uji coba selama enam hari dan saat ini dihentikan sementara. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Rekayasa lalu lintas satu jalur di Jalan John A. Katili dan HB Yasin, Kota Gorontalo telah di uji coba selama enam hari dan saat ini dihentikan sementara. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo telah menghentikan sementara uji coba rekayasa lalu lintas satu arah yang diterapkan di Jalan Jhon A. Katili (Eks Jalan Andalas) dan Jalan HB Yasin (Eks Jalan Agus Salim) pada Selasa, (6/5).

Keputusan ini diambil setelah enam sehari penerapan uji coba yang dimulai pada Kamis (1/5). Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan di jalur padat kendaraan.

Kasubditkamsel Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Mahsar Torada mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah rapat pertemuan antar dinas terkait.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

“Untuk Jalan Jhon A. Katili dan Jalan HB Yasin dihentikan sementara sambil menunggu pertemuan berikutnya, terkait kelanjutan uji coba rekayasa satu arah tersebut,” ujar Mahsar.

Selain itu, Mahsar juga menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Panjaitan dan Jalan Sudirman telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota untuk terus diberlakukan, mengingat tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi di kedua jalur tersebut.

“Dengan langkah ini, diharapkan penanganan kemacetan lalu lintas di Kota Gorontalo dapat lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” pungkasnya.(tha)

Tags: Kota GorontaloPemerintah Kota GorontaloRekayasa Lalu LintasUjicoba Sistem Satu Arah

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Kapolsek Bandara AKP Ismet Ishak saat menyerahkan bocah hilang ke Polsek Tapa.

Bocah Hilang di Tapa Ditemukan Abang Bentor

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.