logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gaji Macet Ayahanda Demo Bupati, Nelson : Rp 30 M Tersedot Anggaran Pilkada

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 December 2024
in Headline
0
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (tengah) saat menemui para massa aksi yang terdiri dari kepala deda dan aparat desa di kompleks menara Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (9/12). (Foto : Deice/GorontaloPost)

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (tengah) saat menemui para massa aksi yang terdiri dari kepala deda dan aparat desa di kompleks menara Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (9/12). (Foto : Deice/GorontaloPost)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Para Ayahanda (kepala desa,red) dan aparat desa di Kabupaten Gorontalo melakukan unjuk rasa, Senin (9/12). Mereka meninggalkan tugas di desa, turun ke jalan untuk menuntut gaji yang belum terbayarkannya selama tiga bulan.

Pantauan Gorontalo Post, para ayahanda dan aparatnya ini memulai aksi dengan mendatangi kawasan Pakaya Tower, dekat kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, pukul 09.00 wita. Mereke bergerak dari wilayah Telaga cs, disusul dari wilayah Tibawa-Pulubala, dari wilayah Batudaa cs, dengan membawa sound sistem masing-masing.

Massa mulai melakukan orasinya di kawasan Pakaya Tower hingga akses jalan ditutup. Informasi yang diperoleh koran ini, menyebutkan, para kades dan aparat ini terpaksa turun ke jalan, karena diduga gaji mereka tiga bulan belum dibayarkan, kata mereka hal Itu berimbas pada pelayanan di Desa yang tidak maksimal hingga persoalan pribadi.

“Kami tidak ada niat untuk melakukan anarkhis, kami hanya menuntut hak kami, karena kejadian seperti ini sudah terulang, dimana akhir tahun 2022 pun gaji kami tertunda satu bulan dan dibayarkan di tahun 2023, kejadian berulang di tahun 2023 pun dibayarkan di tahun 2024, namun kali ini sudah paling parah karena sudah tiga bulan hanya karena alasan dana tersedot pilkada, sementara dua tahun sebelumnya belum ada pilkada tetapi selalu terlambat satu bulan di akhir tahun,” ungkap orator, Agus.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sementara itu Kepala Desa Modelidu, Karim Anunu, mengakui gaji sejak bulan oktober yag dijanjikan ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD beberapa waktu lalu, tidak terealisasi hingga kini. “Hanya sebulan itu pun baru ditanda tangani, dan belum tahu kapan dibayarkan, dan itu yang kami tuntut kejelasannya,” ungkap Karim.

Selang setengah jam kemudian para Kades melakukan aksi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo datang menemui mereka. Bupati didampingi Asisten lll Setda Kabupaten Gorontalo, Haris S Tome, dan Ketua DPRD Zulfikar Usira.

Dihadapan masa aksi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, gaji aparat desa yang tertunda tiga bulan, saat ini sementara dalam proses pencairan untuk pembayaran satu bulan gaji, yakni bulan oktober.

“Semoga itu dapat digunakan dengan baik dan untuk dua bulan, tahun depan akan dibayarkan, tinggal 20 hari masuk 2025, Jadi diharapkan bersabar untuk bagaimana bisa menerima kembali haknya,”kata Neslon.

Bupati berharap, bagi yang tidak setuju untuk dibayarkan bulan depan, dapat mengajukan penolakan melalui surat secara resmi. Nelson juga menjelaskan penyebab gaji Kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Gorontalo belum terbayarkan selama tiga bulan.

“Mengapa belum dibayarkan, karena memang anggaran itu tersedot dipenyelenggaraan Pilkada, kurang lebih Rp 30 Miliar. Alhamdulillah Pilkada telah selesai dan sudah lahir Gubernur dan Bupati Kabupaten Gorontalo. Untuk itu saya berterima kasih kepada kita semua yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,”paparnya.

Namun penjelasan dari Bupati Gorontalo itu tak menemui kesepakatan, hingga massa aksi meminta kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk memperjuangkan hak mereka.

Bahkan mereka mendesak DPRD membentuk pantia khusus (Pansus) agar dapat mengungkap penyebab macetnya pembayaran gaji para aparat desa itu. “Kami tidak akan pulang selama tidak ada kejelasan dan kami minta dibayarkan tiga bulan bukan sebulan,” ungkap mereka dihadapan Bupati dan Ketua DPRD.

Sementata itu, Ketua DPRD Zulfikar Usira saat diwawancarai seusai demo mengatakan, dari hasil kesepakatan antara para aparat desa di ruang paripurna DPRD dengan menghadirkan Asisten lll Haris S Tome, Kaban Keuangan Hariyanto Manan, Kepala Inspektorat Dewi Nani, Kadis Pemdes Sumanti Maku dan Kadis Pendapatan Dewi Usman.

Tercapai solusi, yakni untuk gaji bulan Oktober sudah akan segera dibayarkan dan prosesnya sudah berjalan. Sedangkan bulan November dan Desember akan dibayarkan di bulan Januari dan Februari tahun depan, bersmaan denganp gaji bulan Januari dan Februari 2025.

“Jadi di bulan Januari akan dibayarkan dua bulan yakni November danJanuari serta di bulan Februari akan membayarkan untuk Desember 2024 dan bulan Februari 2025 dan ini solusi yang diterima,” jelas Ketua DPRD Zulfikar.

Ia menambahkan, lembaga DPRD pun akan membuatkan rekomendasi terkait pembayaran tanggal berapa, hari apa, bulan apa akan terealisasikan pembayarannya. “Kita pun akan membuat pansus sesuai dengan keinginan massa aksi terkait dengan pansus mengawal apa yang menjadi hak ari teman-teman aparat desa,” tandas Zulfikar. (Wie)

Tags: bupati gorontaloDemo Kepala DesaDPRD Kabupaten GorontaloGaji Macetkabupaten gorontaloNelson Pomalingo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sophian Rahmola

Pilkada 2024 Sukses, KPU Apresiasi Keterlibatan Stakeholder

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.