Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Uyata (Gorut) Tahun 2024, Senin (25/11/2024) Komisi Pemilihan Umum mulai mendistribusikan logistik Pilkada ke 11 (sebelas) Kecamatan dan 123 desa.
Distribusi logistik Pilkada tersebut dilaksanakan di depan Kantor KPU Kabupaten Gorut dan dilepas langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila N Botutihe dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, mulai dari Kejaksaan, Kodim, Polres dan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gorut menekankan dalam proses pendistribusian, mengutamakan unsur keselamatan, kecepatan dan ketepatan logistik.
“Dalam artian keselamatan logistik sangatlah penting, begitu juga dengan kecepatan dan proses pendistribusian dan juga tetap mengutamakan ketepatan. Harus tepat sasaran, cepat dan selamat” tegasnya.
Disisi lain, Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar mengatakan bahwa untuk distribusi logistik tersebut selama dua (2) hari. “Untuk hari ini Senin 25 November, itu pendistribusian ke Kecamatan Tolinggula, Biau, Sumalata, Sumalata Timur plus Dudepo untuk wilayah Barat.” Jelasnya.
Untuk wilayah Timur kata Sofyan ke Kecamatan Atinggola dan Gentuma Raya. “Rombongan dilepas langsung oleh Pj Bupati. Logistik dimuat dengan menggunakan tiga truk dan satu pickup” paparnya.
Dalam proses ini, setiap mobil itu dikawal oleh satu orang petugas dari unsur Polisi dengan senjata lengkap. Kalau untuk Dudepo, kata Sofyang, KPU Gorut sudah menyiapkan alat transportasi perahu yang representatif, mengingat daerah Kepulauan.
“Logistik tersebut langsung di distribusi sampai ke desa masing-masing, dan nantinya akan dijaga oleh petugas kepolisian dan dibantu oleh Linmas dan petugas lainnya” tegas Sofyan.
Untuk distribusi hari Selasa 26 November, itu untuk Kecamatan sisah, yakni Monano, Anggrek, Kwandang, Ponelo Kepulauan dan Tomilito” ujarnya.
Tidak lupa pula Sofyan mengajak kepada masyarakat Gorut untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap jalannya proses dan tahapan Pilkada yang saat ini sudah masuk masa tenang, “Sehingga dapat menciptakan proses demokrasi yang bersih, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat dan tetap jaga keamanan dan ketertiban bersama” tandasnya. (abk)