logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pengelolaan BOSP Jangan Asal-asalan, Harus Merujuk ke Regulasi dan Secara Transparan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 November 2024
in Kota Gorontalo
0
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta. (Foto: Prokopim)

Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA – Sebagai satuan pendidikan yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat, seluruh sekolah di Kota Gorontalo wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pengelolaan BOSP juga jangan sembarangan atau asal-asalan.

Demikian penegasan penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta. “Dalam mengelola dana BOSP tahun depan, saya minta seluruh sekolah harus transparan,” tegas Ismail.

Dana BOSP merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu biaya operasional Sekolah dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik. Dana BOSP sendiri meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Pengunaannya harus merujuk pada PMK 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK non fisik, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 63 tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP, Permendagri nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP pada pemerintah daerah.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Menurut Ismail, ketentuan tersebut, dilakukan agar sekolah dapat memanfaatkan anggaran bos sepenuhnya demi peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah. “Keseluruhan kegiatan itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” tandas Ismail.

Pada kegiatan itu, Ismail juga menjelaskan tentang hal-hal yang harus dipahami pada prinsip pengelolaan BOSP. Diantaranya, fleksibel, pengelolaan dana disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan komponen penggunaan dana, pengelolaan dana diupayakan memberikan hasil pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pemndidikan di sekolah.

“Selain itu, pengelolaan dana harus diupayakan untuk peningkatan kualitas belajar siswa dengan biaya minimal beroleh hasil optimal, pengelolaan dana bisa dipertanggungjawabkan secara keseluruhan sesuai peraturan perundang-undangan, pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan sekolah,” tutup Ismail.(rwf)

Tags: Bantuan Operasional Sekolah PendidikanKota Gorontalopemkot gorontaloPengelolaan BOSP

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Pelaksanaan debat kandidat Pilgub Gorontalo, yang digelar KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (20/11) malam. (foto : tangkapan layar/youtube-kpu)

Debat Kandidat Pilgub Gorontalo, Adu Gagasan Bukan Ajang Permusuhan

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.