logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua Oknum ASN Gorontalo Resmi Ditahan Terkait Dugaan Judi Kartu Remi Bersama Tiga IRT, Terancam Empat Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditahan bersama tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT), terkait dengan kasus dugaan judi kartu remi yang ada di Kecamatan Dungingi.

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditahan bersama tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT), terkait dengan kasus dugaan judi kartu remi yang ada di Kecamatan Dungingi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, pada akhir pekan kemarin terkait kasus dugaan judi kartu remi, di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kini telah resmi ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Dua oknum ASN tersebut yakni HS (56) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo yang berstatus sebagai guru di salah satu sekolah yang ada di Gorontalo dan SM (49) warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo yang merupakan ASN di salah satu dinas yang ada di wilayah Bone Bolango.

Selain dua pria tersebut, tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) turut di tahan atas kasus judi kartu remi. Mereka adalah, FG (34) warga Desa Pantungo, R (44) warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dan HY (45), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang juga sebagai pemilik rumah yang dijadikan lokasi permainan judi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kelima masyarakat yang telah ditangkap sebelumnya, terbukti terlibat dalam kasus judi kartu remi. Oleh karena itu, kelimanya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

“Kelima tersangka saat ini telah kami tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. Kami pun turut menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.295.000 dan dua dos kartu remi isi 108 lembar,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (Judi), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kami masih akan merampungkan terlebih dahulu berkas perkaranya. Jika semuanya sudah selesai, akan segera kami limpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Judi Kartu RemiKasus JudiOknum ASN GorontaloPolresta Gorontalo KotaTersangka Judi Remi

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Dua IRT yang diduga terlibat dalam kasus kosmetik tak berizin, kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Kasus Kosmetik Tak Berizin, Dua IRT di Dungingi Dijadikan Tersangka

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.