logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dua Oknum ASN Gorontalo Resmi Ditahan Terkait Dugaan Judi Kartu Remi Bersama Tiga IRT, Terancam Empat Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditahan bersama tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT), terkait dengan kasus dugaan judi kartu remi yang ada di Kecamatan Dungingi.

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditahan bersama tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT), terkait dengan kasus dugaan judi kartu remi yang ada di Kecamatan Dungingi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, pada akhir pekan kemarin terkait kasus dugaan judi kartu remi, di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kini telah resmi ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Dua oknum ASN tersebut yakni HS (56) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo yang berstatus sebagai guru di salah satu sekolah yang ada di Gorontalo dan SM (49) warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo yang merupakan ASN di salah satu dinas yang ada di wilayah Bone Bolango.

Selain dua pria tersebut, tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) turut di tahan atas kasus judi kartu remi. Mereka adalah, FG (34) warga Desa Pantungo, R (44) warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dan HY (45), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang juga sebagai pemilik rumah yang dijadikan lokasi permainan judi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kelima masyarakat yang telah ditangkap sebelumnya, terbukti terlibat dalam kasus judi kartu remi. Oleh karena itu, kelimanya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Related Post

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

“Kelima tersangka saat ini telah kami tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. Kami pun turut menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.295.000 dan dua dos kartu remi isi 108 lembar,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (Judi), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kami masih akan merampungkan terlebih dahulu berkas perkaranya. Jika semuanya sudah selesai, akan segera kami limpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Judi Kartu RemiKasus JudiOknum ASN GorontaloPolresta Gorontalo KotaTersangka Judi Remi

Related Posts

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Next Post
Dua IRT yang diduga terlibat dalam kasus kosmetik tak berizin, kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Kasus Kosmetik Tak Berizin, Dua IRT di Dungingi Dijadikan Tersangka

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.