Piutang Pelanggan PDAM Bonbol Rp 8,3 M

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Piutang atau tunggakan tagihan pemakaian air bersih yang belum dibayar masyarakat sebagai pelanggan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango saat ini mencapai Rp 8,3 Miliar. Hal ini tentu berpengaruh terhadap kondisi keuangan PDAM itu sendiri.

Kepala Bagian Teknik PDAM Bone Bolango, Anwar Bajarat saat dikonfirmasi Gorontalo Post mengatakan, tunggakan tagihan sebesar Rp 8,3 miliar itu dari 8000-an pelanggan terhitung sajak tahun 2012 hingga saat ini.

“Soalnya belum dibuatkan penghapusan piutang. Mestinya tunggakan 2012-2019 itu biasanya harus dihapus dari catatan piutang. Hanya karena ini kepemimpian tidak menentu, jadi masih tertunda trus. Karena harus diajukan ke bupati untuk disahkan,”jelas Anwar.

Lebih lanjut Anwar mengakui bahwa secara pinansial, piutang tahun 2012-2019 sudah susah ditagih, karna pasti banyak sudah banyak yang putus berlanganan.

Untuk itu Anwar berharap masyarakat yang masih menikmati air dari PDAM dan enggan membayar tagihan air bersih di PDAM Bone Bolango, kiranya segera membayar tunggakan tagihan yang belum dibayarkan itu.

Anwar juga mengakui bahwa pihaknya telah mengeluarkan pengumuman bahwa terhitung 11-30 November 2024 petugas Perumda Tirta Bolango akan melakukan penertiban dengan sasaran pelanggan yang menunggak tiga bulan atau lebih.

“Kami menghimbau kepada penunggak agar segera lakukan pembayaran melalui loket terdekat/petugas gunan menghindari pemutusan sambungan air,”tandas Anwar. (roy)