Curi HP, Seorang Remaja Dibekuk

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Keamanan di lokasi wisata kolam pemandian Lahilote, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, nampaknya perlu diperketat. Hal ini guna mencegah terjadinnya tindak kejahatan yang terjadi lokasi tersebut yang dapat merugikan pengujung.

Seperti yang dialami Muhammad Kanz Antu (17) seorang pelajar, kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek Vivo Y12 dan Samsung A51 saat sedang berenang di Kolam Renang Lahilote, Selasa (5/11/2024). Tas yang diletakkan di tribun kolam tersebut diduga dicuri oleh pelaku, mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp 6 Juta.

Kejaidan pencurian ini sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin No. 1, Limba B, Kota Selatan. , saat sedang berjualan nasi.
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K., M.H, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari korban.

Pihaknya kata Nursantiko langsung melakukan penyelidikan. Dimana dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan nomor ponsel yang digunakan oleh salah satu saksi, MIA, yang mengaku membeli ponsel dari pelaku (AA). Selanjutnya, tim berhasil menemukan keberadaan AA dan membawanya ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk menjalani proses hukum. Pelaku juga diketahui telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali. Dan kami mesih terus mengembangkan apakah pelaku ada jaringan lain atau hanya sendiriam,”tandas perwira tiga melati ini sembari menambahkan, bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. (roy)