Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Akibat informasi hoaks yang beredar luas di social media terkait tindakan pelecehan terhadap salah satu Siswi SMA di Desa Ilomangga. Hal ini berdampak terhadap tercemarnya nama baik seorang pria inisial D di Desa tersebut.
Bahkan, informasi yang belum terverifikasi tersebut menyebar luas, menimbulkan keresahan warga, dan menyudutkan nama baik keluarga yang dituduh. Merasa keberatan dan dirugikan, orang tua dari pihak terlapor melayangkan permohonan untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Menanggapi aduan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menggelar pertemuan tatap muka dengan dihadiri langsung Kepala Desa Ilomangga Ibu Irnawati Djafar Nusi, S.Pd., Aparat Desa, Tokoh Masyarakat serta para pihak yang terkait persoalan tersebut, Rabu, 10 Juni 2026 pukul 15.00 wita,
Setelah mendengarkan keterangan, klarifikasi, dan argumen dari masing-masing pihak secara terbuka, mediasi membuahkan hasil kesepakatan damai. Dimana Kedua belah pihak sepakat menyudahi konflik dan menyelesaikan perkara ini secara damai tanpa jalur hukum formal.
Pihak penyebar informasi berjanji tidak akan lagi menyebarkan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kemudian Kedua belah pihak berkomitmen menjaga hubungan baik antarwarga serta ikut serta memelihara kondusivitas di lingkungan khususnya di Desa Ilomangga.
Bhabinkamtibmas Desa Ilomangga, Bripka Efendi Gusasi, SH., menegaskan pentingnya kearifan dalam menanggapi informasi di era digital sebelum menyebarkannya ke publik.
“Kami mengimbau keras kepada seluruh warga agar lebih bijak, teliti, dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah membagikan atau meneruskan postingan yang belum jelas fakta kebenarannya, karena dampaknya sangat fatal bagi nama baik seseorang dan bisa memicu konflik sosial.” Ucap Bripka Efendi. (roy).











Discussion about this post