Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Parkiran becak motor (bentor) di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo kian amburadul, Rabu (10/6/2026). Hal ini praktis memicu kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Pasalnya, para pengemudi bentor terkesan mengabaikan larangan parkir sembarangan di bahu hingga badan jalan. Pantauan Gorontalo Post, Rabu (10/6/2026), deretan bentor diparkir di tengah ruas jalan dengan posisi dua jalur.
Kondisi ini praktis memicu kemacetan arus lalu lintas ketika hari pasar tiba. Kacaunya parkiran di pasar terminal 42 juga salah satunya dipicu tidak adannya petugas Satuan Polisi Pamong Praja maupun Dinas Perhubungan Kota Gorontalo.
Lisna Husain warga Sipatana Kota Gorontalo mengungkapkan, tukang parkir kendaraan di pasar 42 juga ikut kewalahan mengatur bentor yang sembarangan parkir di bahu jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hj. Hermanto Saleh,S.IP, saat dikonfirmasi mengatakan, Penataan parkiran bentor di pasar terminal 42 sana memang anggota Dishub sudah lakukan, namun mugkin karena memang personel yang terbatas sehingga para pedagang juga sudah keluar dan menggunakan trotoar yang ada untuk melakukan aktivitas jual beli. (roy)













Discussion about this post