Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) bersama sipir Lapas mendadak melakukan penggeledahan kamar hunian para Narapidana (Napi) dan seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato, Kamis(7/11/2024).
Selain menggeledah kamar hunian warga binaan Lapas, tim gabungan juga melakukan test urine kepada sepuluh warga binaan dan 20 petugas Lapas.
Untuk penggeledahan dimulai sejak pagi hari dengan melibatkan sejumlah petugas lapas dan aparat gabungan yang dikerahkan untuk memeriksa setiap kamar dan barang milik warga binaan secara teliti. Petugas menyisir setiap sudut kamar, memeriksa lemari, tempat tidur, hingga barang-barang pribadi warga binaan.
Kepala Lapas Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara Lapas Pohuwato dan APH setempat dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas serta memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang-barang terlarang, terutama narkotika, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas.
Selain razia, kata Adi Wibowo, petugas lapas dan warga binaan juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Pohuwato untuk menjaga integritas dan mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh elemen di Lapas Pohuwato, baik petugas maupun warga binaan, bebas dari pengaruh narkoba dan aktivitas yang melanggar hukum,” ujar dia.
Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang seperti korek api, tali jemuran, dan alat cukur yang perlu diatur penggunaannya.
Dan untuk hasil test urine yang dilakukan secara acak terhadap 10 warga binaan dan 20 petugas lapas, menunjukkan hasil negatif dari zat-zat yang mengandung narkoba atau sejeninsnya. (roy)