Deadline Dua Bulan Target PAD Rp 15 Miliar, Pemkot Diminta Optimalkan Pajak dan Retribusi

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo kembali dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot), Selasa (5/11/2024).

Rapat evaluasi yang membahas (PAD) serta kegiatan yang dibiayai PAD, itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Dekot, Herman Haluti berlangsung sangat alot, karena deadline waktu yang sedikit untuk pelaksanaan keuangan.

“Sisa waktu untuk peningkatan pendapatan asli daerah, sudah semakin mepet bahkan sudah tidak mencapai dua bulan. Maka dari itu kami berharap, seluruh pejabat di Pemerintah Kota Gorontalo untuk serius menangani persoalan PAD,” tegas Ketua Komisi II Dekot, Herman Haluti saat memimpin rapat evaluasi yang berlangsung di Aula I Dekot.

Ditempat yang sama Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru 80 persen dari target Rp 15 Miliar.

“Kalau sampai dengan akhir tahun ini PBB kita bertambah 20 persen, maka bisa mencapai 100 persen. Kalau pun tidak bisa mencapai 100 persen, minimal 90 persen lebih sedikit,” ujarnya.

Selain itu tambah Nuryanto, dua bulan terakhir di tahun 2024 ini ada banyak potensi pendapatan asli daerah yang akan masuk ke kas daerah.

“Dua bulan terakhir ini tentu akan banyak kegiatan yang bisa menjadi PAD Kota Gorontalo. Misal pajak perhotelan dan makan minum yang berpotensi mencapai 80 persen,” pungkasnya (Tr-76)