Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Proses penyidikan yang dilakukan Tim Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo atas dugaan korupsi pada proyek pekerjaan kanal. Namun, proyek yang dibangun sejak tahun 2022 tersebut itu tetap terus berlanjut.
Pantauan di lapangan, siang dan malam para pekerja tengah membangun saluran gendong. Beberapa alat berat juga dikerahkan untuk mendukung proyek berbanderol Rp.33 miliar tersebut.
“Sepertinya kontraktor proyek ini jadi rajin pasca dilakukannya penggeledahan dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh kejaksaan. Sekarang mereka siang dan malam melakukan pekerjaan,” tutur Rais Abdullah, warga setempat dalam wawancara Selasa (29-10-2024).
Meski pekerjaan proyek itu rampung dikerjakan, Rais berharap Kejati Gorontalo tetap konsisten mengusut tuntas dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp.4 miliar yang ditimbulkan proyek tersebut. Dengan demikian kata dia, ada keadilan bagi masyarakat, terutama bagi warga setempat yang merasakan dampaknya.
Diketahui, sebelum dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara, pada buloan Agustus lalu Tim Satuan Khusus Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo.
Selain di PUPR dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, tim juga melakukan penggeledahan di rumah keiaman dua kontraktir proyek tersebut, yakni masing-masing rumah kediaman AL alias Haji Pepen, dan KWT alias Udin. (roy)
Comment