Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Aksi tindak pengeroyokan yang dilakukan 18 terduga pelaku akhirnya berujung ke pihak berwajib. Ini setelah Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 18 pelaku yang didominasi para remaja tersebut ke Mapolres Gorontalo Kota, Rabu (30/10).
Insiden pengeroyokan ini terjadi Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan pada Rabu 30/10 sekitar pukul 17.00 wita telah mengamankan 18 orang yang ada di lokasi saat terjadinya penganiayaan / pengeroyokan terhadap korban AH (21) warga kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
“Setelah diamankan, delapan belas orang ini langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini”, ujar Kompol Leonardo.
Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kejadian tersebut.
“Ya, jika terbukti para pelaku terlibat tindak penganiayaan, maka tentu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandasperwira satu melati di pundaknya ini. (roy)
Comment