logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kajati Janji Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi Perkara Bansos, Kanal Tanggidaa Hingga PDAM Jilid – II

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 31 October 2024
in Headline
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Dewa Gede Wirajana saat memberikan keterangan kepada para awak media di pendopo Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Dewa Gede Wirajana saat memberikan keterangan kepada para awak media di pendopo Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang baru yakni, I Dewa Gede Wirajana telah berkomitmen akan menuntaskan tiga kasus korupsi besar yang merupakan tunggakan Kajati Gorontalo sebelumnya Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H.

Adapun empat kasus korupsi tersebut yakni PDAM Jidil 2 senilai Rp 16 miliar yang diduga menyeret nama Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Dalam kasus ini namanya paling banyak disebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat pemeriksaan sejumlah saksi atas terdakwa mantan Dirut PDAM Yusar Laya Cs.

Hamim disebut diduga menerima aliran dana proyek PDAM Bone Bolango senilai ratusan juta. Terkait hal ini Kejati Gorontalo juga telah memeriksa Hamim Pou. Namun, hingga kini tindak lanjut atas kasus tersebut tidak jelas.

Kasus kedua juga masih terkait Hamim Pou sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012, di Kabupaten Bone Bolango. Namun, setelah ditahan Rabu (17/4/2024), beberapa hari kemudian Hamim dilakukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit, namun hingga kini penanganan kasusnya belum diketahui sudah sampai dimana.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Kasus ketiga yakni terkait proyek pembangunan kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo terus didalami Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo serta rumah mewah milik Haji Pepen. Namun, tidak diketahui apakah sudah ada penetapan tersangka atau belum.

Rentetan kasus ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) buat Kajati Gorontalo yang baru apakah mampu dituntaskan atau tidak. Menanggapi hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Dewa Gede Wirajana kepada wartawan dalam acara media kehumasan mengatakan, dirinnya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.

“Tentunya karena saya sudah ada perintah menjadi Kajati Gorontalo, pastinya saya akan laksanakan tugas saya ini dengan baik. Dan untuk tunggakan kasus korupsi pasti saya akan tuntaskan,”tegas Kajati.

Kemudian untuk kasus-kasus tersebut berdasarkan hasil koordinasi yang ia lakukan dengan Bidang Pidana Khusus, kasusnya saat ini sedang berproses, tidak ada yang berhenti. “Setiap hari saya lihat sendiri tim pidsus, koordinator dan beberapa tim lain selalu bekerja menuntaskan tunggakan kasus ini,”ungkap Kajati.

Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, SH, MH, menyampaikan untuk kasus Bantuan Sosial Bone Bolango atas tersangka mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou statusnya sudah P21, yang artinya sudah lengkap secara materil dan formil. Tinggal menunggu penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tunggu saja infonya kalau sudah mau tahap dua akan kami sampaikan,”kata Nursurya. Terkait kasus proyek Kanal Banjir Tanggidaa, pihaknya kata Nursurya telah melakukan cek fisik di lokasi proyek, tujuannya untuk penghitungan kerugian negara.

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya tim melakukan penggeledahan di rumah beberapa saksi dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo pada Agustus 2024 lalu.

“Untuk kasus PDAM Bone Bolango jilid II memang sudah proses penyidikan, namun ada penetapan tersangkannya. Karena penyidik meminta keterangan orang yang sama sehingga masih butuh kelengkapan alat bukti lagi,”tandasnya. (roy)

Tags: Gorontalo Post TerkiniI Dewa Gede WirajanaKajati Gorontalokejaksaan tinggi gorontaloTuntaskan Kasus Korupsi

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Pembangunan Box Culvert di Kawasan rawan banjir Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Cegah Banjir di Talumolo, Tinggi Jembatan Ditambah

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.