Siaran Debat Ngadat, Mimoza Sebut Kesalahan Teknis

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango yang ditayangkan di live streaming dan channel televisi Mimoza Tv, mendapatkan banyak protes dari masyarakat, terkait siaran yang sering putus saat pelaksanaan debat, yang membuat masyarakat tak puas dn kecewa atas pelaksanaan debat yang disiarkan.

Menanggapi hal tersebut, Hadi Sutrisno Daud selaku Branch Manager PT. Mimoza Multimedia mengatakan kepada awak media, bahwa kesalahan dalam debat tersebut murni kesalahan dari pihak Mimoza Tv, yang memang mengalami beberapa masalah dan kendala pada perangkat lunak yang digunakan oleh Mimoza Tv

“Yang perlu digarisbawahi bahwa ini bukan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango atau kesalahan dari Bawaslu Bone Bolango. Mereka sudah bekerja dengan sangat baik jadi ini murni memang ada kesalahan teknis saat pelaksanaan yang memang menjadi tanggung jawab kami, dan ini juga tidak ada usur kesengajaan, persiapan kami pun sudah matang, selain itu tidak ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” jelasnya, Senin (28/10/2024)

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa kendala yang dihadapi ada pada software yang digunakan oleh Mimoza, yang akibatnya, lebih kurang 13 menit siaran langsung debat kandidat tersendat dan mengalami gangguan. Meskipun begitu, Hadi menekankan pihaknya sudah melakukan persiapan dengan matang, termasuk menggunakan software baru.

“Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya, agar sistem yang kami gunakan tidak akan lagi seperti ini, dan sekali lagi kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada tiga pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bone Bolango dan juga kepada KPU dan Bawaslu,”tambahnya

Terakhir dirinya mengatakan bahwa, penyiaran debat yang dilaksanakan sudah memiliki izin dengan penyiaran lewat TV Kabel, karena siaran Mimoza Tv masuk pada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS)

“Yang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) itu, kan ada TVRI dan RRI Kalau yang diluar itu, ada LPS dan kita masuk dalam LPS tersebut, tapi kami tidak menggunakan terestrial, karena tidak menggunakan terestrial makanya kami tidak meminta izin frekuensi, dan surat izin sebagai LPS tetapi penyiarannya melalui jaringan TV kabel,” pungkasnya. (Tr-76)

Comment