logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Warga Bone Pantai Tolak Aktifitas Tambang

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Headline
0
situasi warga di Bone Pantai yang melakukan aksi penolakan terhadap aktifitas tambang.(Foto istimewa)

situasi warga di Bone Pantai yang melakukan aksi penolakan terhadap aktifitas tambang.(Foto istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Penolakan terhadap aktifitas pertambangan di wilayah pesisir Bone Bolango, belakangan makin kuat. Penolakan mulai berdatangan dari aparat pemerintah desa di wilayah tersebut. Belakangan penolakan mulai diarahkan terhadap aktifitas perusahaan tambang di wilayah Bone Pantai yaitu PT CBM.

Alasan penolakan dikarenakan kejadian musibah banjir beberapa waktu terakhir seperti di desa Lembah Hijau, Pelita Hijau, Bilungala, Bilungala Utara dan desa Tunas Jaya, dituding ada kaitannya dengan aktifitas PT CBM.

Terbaru, penolakan disampaikan warga desa Bilungala. Disela-sela rapat perubahan RPJMDes, Kamis(17/10) kemarin. Mereka bersama unsur pemerintah desa menyatakan sikap tegasnya itu secara terbuka untuk menolak kehadiran PT CBM.

Moh. Wirasto Ibrahim, salah satu warga mengatakan penolakan warga desa Bilungala merupakan aksi susulan. Sebab beberapa waktu sebelumnya sudah ada Kades lain yang sudah lebih dulu menyampaikan sikap menolak. Beberapa kades itu yakni kades Kemiri, Kades Pelita Hijau, Kades Tunas Jaya, dan kades Bilungala Utara.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Makanya pada saat mediasi itu wakil dari desa kami tidak ada. Sehingga tadi saya hadir dipernyataan sikap yang disampaikan pemerintah desa, BPD, dan warga Bilungala.

Itu murni kami sampaikan sebagai bentuk sikap bersama kami untuk menolak karena kami belum juga sembuh dengan trauma banjir kemarin. Kami juga berpikir meski ada izinnya tapi itu kami anggap akan merusak lingkungan,” ujarnya.

Wirasto berharap ada solusi yang dilahirkan. Meski ia akui aktifitas perusahaan telah mengantongi izin namun setidaknya keluhan warga difasilitasi mengingat warga merasa masih ada langkah lain yang bisa diambil oleh pihak pemerintah.

“Pertemuan kami kemarin sempat deadlock dan menghasilkan satu keputusan untuk tetap menolak. Yang menolak itu Desa Kemiri,Pelita Hijau,Bilungala Utara,Bilungala,Tunas Jaya lembah Hijau dan Tolotio,” ujarnya.

“Sekarang yang paling bergejolak itu di Tolotio karena semalam ada isu tersebar karena perusahaan tidak masuk lewat desa Bilungala tapi mereka sudah masuk ikut lewat desa Tolotio,” tambahnya.

Wirasto berharap setelah ini tidak akan terjadi konflik horisontal baik antara kubu yang pro dengan kubu yang kontra atau sekalipun terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan secara langsung.

“Makanya kami perlu respon cepat pemerintah jangan sampai pemerintah nanti hanya seolah merasa perusahaan itu ada izin lalu tanpa kajian lainnya. Padahal kami sementara memikirkan pasca banjir.

Ada beberapa masyarakat yang menyampaikan bahwa ada dari beberapa sumur titik bor yang dibor salah satunya sejak awal tahun sampai sekarang masih mengeluarkan air sebanyak tiga liter permenit sementara mereka akan melakukan 20 lebih titik bor, ” ujarnya.

Mediasi Tak Berhasil

Terpisah Camat Bone Pantai, Lily Abas membenarkan bahwa belakangan ini situasi dan kondisi masyarakat diwilayahnya itu sedang tidak baik-baik saja menyusul adanya reaksi gejolak penolakan kehadiran perusahaan tambang PT CBM di wilayah sekitar Bone Pantai.

“Memang kejadian berawal di hari pekan kemarin akibat datangnya alat yang memicu gejolak. Setelah itu saya dengan pak Kapolsek berencana adakan mediasi hadirkan beberapa kades, kepala dusun dan tokoh serta perusahaan.

Tapi sayang rencana mediasi dilakukan hari Selasa tidak sempat hadir Pemda dalam hal ini perizinan dinas lingkungan hidup, Ekbang ESDM dan Kesbang. Tapi saya dan pak Kapolsek rencanakan lagi buat mediasi di hari Sabtu dengan kepala-kepala desa,” ujarnya.

Meski berjalan namun mediasi di hari Sabtu tersebut belum sepenuhnya disikapi puas oleh masyarakat lantaran ada tokoh masyarakat yang mengganggap tidak efektif bila mediasi hanya melibatkan keterwakilan tokoh saja.  Belum lagi pihak perusahaan yang mengantongi izin tetap disalahkan karena sosialisasi yang tidak berjalan maksimal.

Lily sendiri mengecek pihak perusahaan telah mengantongi izin lengkap. Hanya saja warga yang terlanjur belum pulih dengan trauma musibah banjir menganggap kejadian musibah banjir belum lama itu dikaitkan oleh akibat aktifitas perusahaan.

“Saya kasih pemahaman juga jangan sampai kita yang kena karena menuduh yang tidak ada bukti. Maka sejak dari mediasi Sabtu itu tidak ada kesepakatan. Warga tetap menolak dimediasi,” ujarnya

Melihat proses mediasi tak menghasilkan kesepakatan maka ia melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten.

“Saya berkoordinasi dulu dengan Pemda. Cuma mereka berhalangan tugas di luar. Karena alasan pertimbangan menjaga kondisi wilayah maka saya minta secepatnya diperhatikan. Sehingga dipastikan baru besok ini Pemda rapat internal dan hasilnya akan dibawa ke rapat Forkopimda Senin pekan depan,” tambahnya.

Tanggapan PT CBM

Sementara itu, PT CBM menepis tudingan bahwa banjir di wilayah Bone Pantai akibat aktifitas mereka. Arjun Mogulaingo yang mewakili PT CBM mengatakan, banjir diakibatkan oleh curah hujan tinggi. ” Kalau ada bendungan disungai tidak bisa dibendung maka terjadi banjir bandang olehnya bukan karena tambang,” ujarnya.

Arjun mengatakan di Bone Pantai tidak ada tambang. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk merenung kembali faktor pemicu banjir. Jika akibat curah hujan dan daya resap tanah tidak ada maka secara otomatis bukan karena perusahaan.

” Kita perusahaan CBM sudah kerja sesuai prosedural tidak ada apa-apa. Masuk akalkah kita hanya mengebor bukan membuka lahan. Masih eksplorasi penelitian deposit lalu dianggap pengaruh bor itu sampai banjir,? ,” jelasnya.

Terkait tuduhan yang dilayangkan ke pihak perusahaan. Bagi Arjun masyarakat justru termakan isu yang bersifat provokatif dan sangat tidak mengedukasi  “Masyarakat termakan isu provokatif dan sangat tidak mengedukasi sesuai fakta lapangan,” ungkapnya.

Begitu juga terkait izin perusahaan. Arjun merasa tidak ada persoalan sama sekali lantaran pihak perusahaan mengantongi semua izin yang lengkap.

“Kalau izin kita sampai Januari 2025 sesuai Saspen untuk eksplorasinya ya.karena memang suatu daerah untuk mengetahui kandungan deposit mineralnya maka harus dibor sehingga kalau ada hasil bagus dapat lagi izin produksi. Tapi itu kalau bagus ya kalau tidak ya bikin apa lagi, jadi ini hanya penelitian,” jelasnya

Dia akui ada sebanyak 21 titik bor yang jadi target pekerjaan. Hanya saja dipastikan tidak akan semua dibor. Sebab jika lebih dari dua titik tetap tidak menunjukan hasil bagus maka pihak perusahaan memungkinkan untuk menghentikan pengeboran dititik lainnya lagi.

“Namanya penelitian tidak harus dibor semua kalau tidak layak tergantung ahli enginering dan gelologisnya. Makanya tidak edukatif provokasinya. Ada dan tidak ada kita tetap banjir bandang datang. Karena sekarang ini kita cuma tinggal melanjutkan penelitian dari penelitian sebelumnya yang terhenti ” ujarnya.

Arjun menjelaskan eksplorasi yang dilakukan CBM dari tahun 2022. Itu pun sifatnya hanya melanjutkan dari CBM awal.”yang jelas izinnya dari 2009,diperpanjang 2020,dan hari ini kita mengantongi izin sampai 2025 sesuai saspen dari Minerba. Jadi saya ulangi lagi. Kami ini hanya melakukan penelitian. Belum action,” pungkasnya. (rmb)

Tags: bone pantaiGorontalo Post TerkiniPT CBMTolak Aktifitas TambangWarga Bone Pantai

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Amanda Katili Niode meluncurkan buku 'Dalam Dekapan Zaman. Memoar Pegiat Harmoni Bumi' dalam memperingati 15 tahun berdirinya The Climate Reality Project Indonesia.

Amanda Katili Niode Luncurkan Buku Dalam Dekapan Zaman

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.