logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dihantam Pakai Besi, Petani di Karyamukti Terancam Buta

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 2 August 2024
in Metropolis
0
Suleman Samadi (48), warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo Korban penganiayaan saat berada di RS MM Dunda Limboto mengalami bengkak dan lebam di bagian mata kiri.

Suleman Samadi (48), warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo Korban penganiayaan saat berada di RS MM Dunda Limboto mengalami bengkak dan lebam di bagian mata kiri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, MOOTILANGO – Kejadian tragis menimpa Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo.

Pasalnya, mata kirinnya saat ini terancam buta permanen akibat dihantam menggunakan besi (kunci ban mobil dum truk). Pelakunya adalah tetanggannya sendiri inisial HH (47) alias Hendrik.

Menurut penuturan Ferdi Samadi (18) anak korban saksi mata yang melihat langsung kejadian itu mengatakan, insiden penganiayaan itu
terjadi sekitar pukul 18.30 Wita.

Bermula ketika Suleman Samadi memangkas batang kayu yang sudah rimbun tepatnya di batas tanah milik pelaku dan korban sekitar pukul 09.00 Wita.

Related Post

Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Administrasi, Layanan Hingga Fasilitas Warga Binaan

Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

“Yang dipangkas itu pagar hidup yang sudah rimbun dahannya. Kayu tersebut Tidak dipotong batangnya, hanya dibersihkan dahan yang sudah rimbun telah melewati tanah kami,”kata Ferdi.

Namun sore harinnya istri pelaku melihat pagarnya sudah dipangkas langsung marah-marah. Berlanjut saat malam hari sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku datang dan berteriak di depan rumah korban.

Sambil membawa besi besar (kunci ban mobil dum truk) pelaku mendobrak pintu rumah korban hingga terbuka. Saat di dalam rumah, korban dan pelaku saling adu mulut.

Adu mulut terus berlanjut hingga di luar rumah. Diduga sudah naik pitam, pelaku memukul korban menggunakan besi besar tersebut di bagian kepala yang mengenai pelipis mata sebelah kiri.

Darah segar mengucur deras. Korban yang sudah banyak kehilangan darah akhirnya lemas dan pingsan saat itu juga. Tak berlama-lama, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mootilango untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, karena korban terus mengeluarkan darah di bagian hidung diduga akibat pendarahan yang hebat di bagian kepala, korban akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

Saat berada di depan rumah sakit, korban akhirnya mulai muntah darah. “Kalau di rumah sakit kepala ayah saya dioperasi, sampai saat ini mata ayah saya sudah tidak bisa melihat lagi. Kami takut beliau jadi buta permanen, semoga hal itu tidak terjadi,”kata Ferdi.

Untuk itu Ferdi berharap agar kasus ini diseriusi oleh pihak kepolisian dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu Kapolsek Mootilango Iptu Maryono Baderan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim
untuk menyeriusi kasus ini hingga tuntas.

“Saya sudah perintahkan pak Kanit Reskrim agar secepatnya kasus ini dituntaskan, agar ada kepastian hukum. Dan saya akan selalu memonitor ini sudah sampai dimana progresnya,”tandas periwira polisi dua balok di pundaknya ini.

Semnetara itu dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Aiptu Safruidin Dunggio mengungkapkan, pihaknya saat ini tinggal melakukan gelar perkara, setelah itu akan menaikan kasus tersebut ke tingkat sidik atau penyidikan.

“Kalau sudah naik sidik, kami akan memeriksa lebih lanjut para saksi, setelah itu baru akan melakukan penetapan tersangka hingga penahahan terjadap pelaku,”tegas Safruidin.

Pihaknya juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban. “Kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP yakni Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat hingga cacat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,”tutup Aiptu Safruidin. (roy)

Tags: Gorontalo Post Terkinikabupaten gorontaloKorban Hantaman Besi

Related Posts

Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

Kursi Direktur RS Ainun Segera Diisi Plt

Thursday, 8 October 2026
Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Api Mengamuk di Lereng Suwawa

Thursday, 8 October 2026
Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Delapan Jabatan Strategis di Polres Bonbol Berganti

Thursday, 8 October 2026
Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Administrasi, Layanan Hingga Fasilitas Warga Binaan

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Administrasi, Layanan Hingga Fasilitas Warga Binaan

Thursday, 8 October 2026
Irjen Pol. Nurworo Terima Pataka Polda Gorontalo

Irjen Pol. Nurworo Terima Pataka Polda Gorontalo

Wednesday, 7 October 2026
Puslitbang Mabes Polri Bidik Polres, Turun Gunung Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa

Puslitbang Mabes Polri Bidik Polres, Turun Gunung Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa

Wednesday, 7 October 2026
Next Post
Puluhan Unit sepeda motor barang bukti pelanggaran Lalu Lintas yang diamankan Satlantas Polresta Gorontalo Kota selama operasi patuh otanaha 2024 tiga pekan lalu. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

90 Pelanggar Lalulintas Ditilang di Kota Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Thursday, 8 October 2026
Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Friday, 9 October 2026
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Warisan “Portugis” di Gorontalo

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.