logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

APBN Gorontalo Defisit Rp 5 Triliun

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 August 2024
in Headline
0
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto saat diwawancara awak media Kamis (25/7) lalu. (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto saat diwawancara awak media Kamis (25/7) lalu. (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo menyebut jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Gorontalo mengalami defisit hingga Rp5.122 Triliun. Pergerakan penerimaan dan belanja negara membuat APBN akhirnya defisit.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, dalam press rilis yang diterima Gorontalo Post, menyebutkan, kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Gorontalo sampai dengan Juni 2024 masih tumbuh on track.

Pada sisi penerimaan, tercatat bahwa pendapatan negara mencapai Rp605,72 miliar atau terealisasi 47,80% dari target penerimaan, capaian ini tumbuh sebesar 10,06% (yoy). Sementara itu dari sisi belanja, telah terealisasi Rp5.727,79 miliar atau terserap sebesar 44,82% dari pagu tahun 2024.

Capaian realisasi ini naik 15,54% (yoy). “Berdasarkan pendapatan dan belanja tersebut maka diperoleh defisit APBN di Gorontalo sebesar Rp5.122,06 Triliun,” jelas Adnan Wimbyarto, dalam rilisnya, Rabu (31/7).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Tak hanya itu, Adnan juga turut memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo, yang berdasarkan data SIKRI realisasi Pendapatan APBD Provinsi Gorontalo sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp3.355,25 miliar yang didominasi oleh komponen Pendapatan Transfer.

Pada Komponen PAD Pajak Rokok, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Penerangan Jalan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang utama.

Sementara Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.840,51 miliar yang didominasi oleh komponen Belanja Operasi (39,61 persen dari total realisasi Belanja Daerah).

“Guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat, Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi peningkatan PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap TKD. Sementara itu pada sisi Belanja perlu melakukan optimalisasi pelaksanaan anggaran melalui pelaksanaan program yang efektif dan efisien serta mampu menghasilkan output dan outcome yang relevan,” tambahnya

Sementara itu, Kepala KPP Gorontalo, Primadona Harahap memaparkan, hingga Juni 2024 penerimaan pajak dalam negeri di Provinsi Gorontalo tercapai sebesar Rp439,02 miliar atau mencapai 41,28% dari Target 2024.

Dengan didominasi oleh komponen PPh sebesar Rp260,77 miliar, diikuti oleh komponen PPN sebesar Rp151,77 miliar, Pajak Lainnya sebesar Rp9,78 miliar, dan komponen PBB sebesar Rp3,05 miliar.

“Jika disajikan per Wilayah, Penerimaan Pajak didominasi oleh Kota Gorontalo yang menyumbang sebesar Rp190,51 miliar atau 44,79% dari seluruh penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo,” pungkas Primadona Harahap, Kepala KPP Gorontalo, (Tr-76)

Tags: Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraAPBN GorontaloDJPb Provinsi GorontaloKanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Tony Uloli

Nasdem Masih Optimis, Tony Bisa Dapat Tiket Golkar

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.