logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Inisial B

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 May 2024
in Disway
0
-

-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

KASUS korupsi di PT Timah mulai naik ke level lebih tinggi. Anda sudah tahu: pemilik Sriwijaya Air Hendry Lie menjadi tersangka ke-28. Sebelum itu, adik HL, Fandy Lingga, sudah lebih dulu berstatus tersangka.

Tentu kasus ini tidak ada hubungannya dengan Sriwijaya Air. Pemiliknya saja yang sama. Hendry memang dikenal sebagai orang terkaya di Bangka. Sriwijaya didirikan jauh sebelum itu. Sudah sangat lama: lebih 15 tahun.

Related Post

Satpam MBG

Anak Telur

Sakit Jantung

Dua Menit

Saking lamanya mungkin Anda sudah lupa kalau di langit Indonesia ada Sriwijaya Air. Yang Anda ingat mungkin justru kesulitan demi kesulitan yang menimpa Sriwijaya Air –kini tinggal mengoperasikan enam pesawat terbang.

Ternyata orang seperti Hendry Lie bisa jadi tersangka. Ini langkah baru di Kejaksaan Agung. Boleh dibilang terobosan baru. HL bukan siapa-siapa di perusahaan yang terkait kasus korupsi timah ini. Ia bukan direktur. Bukan komisaris. Bahkan tidak tercatat pula sebagai pemegang saham. Kejaksaan Agung menyebutnya sebagai orang yang sebenarnya menerima manfaat.

Mungkin keuntungan kerja sama di perusahaan itu mengalir ke HL. Kejagung mestinya punya buktinya: tidak tercatat sebagai pemilik tapi menerima hasil.

Kalau terobosan Kejaksaan Agung seperti itu diteruskan bisa jadi penerima manfaat lainnya juga akan jadi tersangka. Pengacara terkenal seperti Boyamin sudah menuntut agar RBT segera jadi tersangka. Padahal nama RBT tidak tercatat sebagai pemilik perusahaan. Pun tidak sebagai komisaris dan direksi.

Boyamin baru pulang dari Turkiye. Sekeluarga. Ia bertebaran di Turkiye. Lalu umrah sekeluarga.

Pemilik sebenarnya yang tidak tercatat sebagai pemegang saham memang sering terjadi. Itu untuk menghindari risiko hukum. Apalagi orang seperti HL sudah sangat tua. Sakit-sakitan pula.

Ketika dipanggil Kejagung sebagai saksi, HL tidak bisa datang. Sakit. Rupanya bukti sudah sangat kuat. Belum pernah diperiksa pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. Maka panggilan baru pun dilayangkan ke HL: langsung sebagai tersangka.

Penerima manfaat lainnya juga ramai dibicarakan di medsos. Terutama sejak Iskandar Sitorus menyebut ada jenderal bintang empat di dalamnya. Sitorus adalah sekjen Indonesia Audit Watch. Ia memang sering melontarkan inisial orang terkenal. Terutama terkait masalah korupsi. Selalu pula terbukti jadi tersangka.

Yang terakhir ini Sitorus hanya menyebut jenderal berinisial B. Bintang empat. Tidak menyebutkan dari TNI atau Polri. Pokoknya bintang empat. Sudah purnawirawan.

Di TNI hanya ada satu jenderal bintang empat berinisial B. Kebetulan namanya hanya satu kata. Tapi Budiman jauh dari urusan izin-izin tambang seperti itu. B satunya lagi jauh dari urusan tambang timah: pun inisial B-nya di tengah. Bukan di depan.

Di Polri juga hanya ada satu jenderal yang nama depannya B. Bintang empat. Sudah purnawirawan. Bambang Hendarso Danuri. Kapolri. Yang menggantikan Jenderal Sutanto. Ia digantikan oleh Jendral Timur Pradopo.

“Apakah B yang Anda maksud itu Bambang Hendarso Danuri?” tanya saya pada Sitorus.

Sitorus belum menjawab WA saya. Sitorus belakangan terjun ke politik. Aktif di Partai Gerindra. Ia caleg DPR Gerindra dari dapil Sumut. Belum berhasil terpilih.

Tentu ada juga nama Jenderal Polisi Bimantoro. Tapi nama ini jauh dari urusan penerima manfaat sebenarnya bisnis timah di Bangka.

Kalau Kejagung berhasil dengan terobosan ”penerima manfaat sebenarnya”, maka taktik bersembunyi dari akta perusahaan tidak lagi ada gunanya. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Dua Menit

Wednesday, 22 July 2026
Burger Tempe

Burger Tempe

Tuesday, 21 July 2026
Paket Roaming

Paket Roaming

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Beberapa jenis beras yang dijual pedagang.

Harga Beras Rp650 Ribu per Koli

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.