logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Seorang Pria Tenggelam di Lahilote

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 25 April 2024
in Headline
0
Suasana di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo usai kejadian seorang pria bernama Zulkifli Malonda tewas akibat tenggelam di kolam tersebut. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Suasana di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo usai kejadian seorang pria bernama Zulkifli Malonda tewas akibat tenggelam di kolam tersebut. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kolam renang Lahilote, Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, memakan korban jiwa. Menyusul tewasanya seorang pria bernama Zulkifli Malonda (23) saat mandi di kolam tersebut, Rabu sore (24/4).

Menurut penuturan sejumlah rekan korban saat diwawanvarai di lokasi kejadian mengungkapkan, bahwa sebelum datang ke kolam renang Lahilote, sekitar pukul 12.00 Wita Zulkifli Malonda atau yang kerap disapa Babon itu, diduga masih sempat mengkonsumsi miras,bersama sejumlah rekannya di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Setelah itu, mereka memesan ojek online untuk ke kolam renang Lahilote sekitar pukul 15.00 wita. “Habis minum miras kami ke kolam renang Lahilote untuk refresing. Setibannya di kolam kami langsung mandi, kami tau korban tidak mau mandi, tapi tiba-tiba dia ikut melompat ke kolam,”ungkap Sahrul salah satu rekan korban.

Namun, beberapa saat setelah melompat, korban sudah tidak mencul ke permukaan air. Sahrul akhirnya masuk ke dalam air, namun apa yang dia liat cukup mengagetkan, yakni melihat korban sudah tidak bergerak di dalam air.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sahrul meminta pertolongan sejumlah rekannya serta pengunjung kolam lain untuk mengangkat korban ke atas kolam. Sayangnya upaya pertolongan tersebut gagal karena nyawa korban sudah tidak terselamatkan lagi.

“Nafasnya korban sudah tidak ada lagi. Korban teman kami sekelas saat kuliah,” kata Indra, salah seorang rekan korban lainnya. Sebelumnya, korban sempat mengunggah aktivitas mereka di kolam Lahilote di akun Instagramnya.

Sementara itu Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berenang dalam keadaan mengantuk atau mabuk, serta tidak masuk ke dalam kolam jika tidak bisa berenang.

Imbauan ini disampaikan menyusul tragedi tenggelamnya seorang remaja berusia 23 tahun di Kolam Renang Lahilote, Kota Gorontalo pada hari Rabu (24/04/24) pukul 16.00 WITA.

“Untuk orang tua, agar melakukan pengawasan kepada anak-anak yang sedang berenang, jika tidak pandai berenang harus didampingi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tegas Kapolresta. (roy)

Tags: berita gorontaloKolam renang LahiloteKota GorontaloMati TenggelamPria Tenggelam

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, Purwanto Joko Arianto ungkap Penahanan terhadap mantan Bupati Hamim Pou di Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum lama ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pengacara Ungkap Kejanggalan Penahanan Hamim Pou

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.