logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pengacara Ungkap Kejanggalan Penahanan Hamim Pou

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 25 April 2024
in Metropolis
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, Purwanto Joko Arianto ungkap Penahanan terhadap mantan Bupati Hamim Pou di Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum lama ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, Purwanto Joko Arianto ungkap Penahanan terhadap mantan Bupati Hamim Pou di Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum lama ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengacara mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengungkap sejumlah kejanggalan terhadap penahanan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Rabu (17/4/24) lalu.

Adalah Ifrianto S Rahman,SH.,MH,.CPCL salah satu tim kuasa hukum orang nomor satu di Bone Bolango itu mengaku akan mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan.

“Kita ikuti proses hukum, selanjutnya kami lagi akan kordinasi dengan semua tim hukum dengan klien kami pak Hamim Pou untuk upaya hukum yang akan diambil selanjutnya,”kata Ifrianto saat dihuhungi wartawan koran ini.

Diungkapkan Ifrianto, salah satu kejanggalan yang sangat mencolok dalam penahanan terhadap Hamim Pou yakni kliennya belum dimintai keteragan sebagai tersangka pada pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan namun sudah ditahan dengan alasan-alasan yang tidak logis.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Bahkan, jelas Ifrianto, kliennya menerima undangan Kejati Gorontalo hanya dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara Bansos yang sedang ditangani kejaksaan.

Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya memastikan hadir pada panggilan tersebut. Ia datang ke kantor Kejati Gorontalo secara koperatif tanpa ada paksaan.

“Kami heran klien kami yang dipanggil sebagai saksi, setiba di kejaksaan malah ditetapkan sebagai tersangka kemudian belum diperiksa sebagai tersangka, bahkan langsung ditahan,”ungkap Ifrianto.

Padahal diakui Ifiranto, kliennya merasa dalam perkara yang menjadikanya tersangka itu, tak satu rupiah pun uang Bansos yang diterima dan dipakainya.

“Kami tim kuasa hukum pak Hamim Pou akan kawal terus proses ini dari penyidikan, penuntutan sampai tahap Persidangan dan akan membuktikan bahwa kilen kami tidak bersalah,”tandas Ifiranto.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, Purwanto Joko Arianto, menjelaskan, penahanan terhadap Hamim Pou berdasarkan Surat Perintah Penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 17 April 2024 sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.

“Dari fakta-fakta hasil penyidikan, saat ini tersangkannya hanya sebatas Hamim Pou belum ada yang lain,”ungkap Kajati sembari menambahkan bahwa dalam kasus Bansos tersebut Hamim
Dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun. Selain itu Hamim Pou juga dijerat Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (roy)

Tags: Hamim PouKasus Bansoskejaksaan tinggi gorontaloKejati Gorontalo

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Penyidik Satreskrim Polres Gorontalo Kota saat memperlihatkan sajam jenis pisau dapur yang digunakan YS saat menikam ayah angkatnya

Sakit Hati, Seorang Remaja Tikam Ayah Angkatnya

Discussion about this post

Rekomendasi

KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

Monday, 1 June 2026
TETAP RAMAI - Suasana pelelangan ikan di Kota Gorontalo yang selalu ramai kendati harga ikan mengalami fluktuasi lantaran cuaca buruk. (Foto: dok/ gorontalopost)

Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

Tuesday, 2 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026

Pos Populer

  • KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.