Demo Bela Hamim Hanya Gertak

Gorontalopost.id, GORONTALO – Aksi unjuk rasa bela mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Peduli Bone Bolango (AGPMPBB) dinilai hanya gertakan.

Pasalnya, demo yang rencanannya akan menduduki kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo selama tiga hari berturut-turut itu urung dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Pantauan Gorontalo Post, para massa aksi yang hanya beberapa orang tersebut nampak hanya berdiri di trotoar sekitar Center Point Kabupaten Bone Bolango sejak pukul 10.00 Wita.

Juga terdapat mobil tronton yang mengangkut sound sistem diparkir di tepi jalan. Salah satu orator tampak berorasi seputar masalah yang menimpa mantan orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango tersebut.

Sejumlah personel kepolisian saat melakukan pengamanan di kantor Kejati Gorontalo,Selasa (23/4/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).
Sejumlah personel kepolisian saat melakukan pengamanan di kantor Kejati Gorontalo,Selasa (23/4/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Orator tersebut mengungkapkan bahwa mantan Bupati Hamim Pou tidak terlibat kasus dugaan Korupsi Bantuan sosial (Bansos) Bone Bolango 2011-2012.

Sekitar pukul 12.00 Wita, masa aksi yang didominasi anak remaja itu telah membubarkan diri. Begitu pula pihak kepolisian Polres Bone Bolango yang bertugas melakukan pengamanan ikut membubarkan diri.

Juga dari pantauan awak media ini di Kantor Kejati Gorontao sepi. Sejak pukul 09.00 Wita hingga siang hari pukul 13.00 Wita sama sekali tidak ada gerakan dari para massa aksi di gedung adhyaksa Gorontalo itu.

Hingga akhirnya personel kepolisian yang sudah siaga di halaman kantor Kejati juga ikut membubarkan diri sekitar pukul 13.45 Wita setelah komandan peleton dari kepolisian tersebut mendapat informasi bahwa demo di Kejati Grontalo urung dilakukan.

“Kalau saya menilai bahwa aksi demo bela Hamim Ini hanya gertakan sambal saja. Buktinya tidak ada pergerakan demo di Kejati. Padahal dalam selebaran yang beredar di Medsos bahwa para massa aksi akan menduduki Kejati Gorontalo,”kata Yudin Husain warga Bone Bolango saat berbincang dengan wartawan koran ini.

Lain halnya disampaikan Om Noka, salah satu juranalis senior ini mengaku jika aksi unjuk rasa bela Hamim Pou ini justru akan menjadi bumerang bagi Hamim itu sendiri.

“Saya melihat ini akan menjadi bumerang bagi pak Hamim, karena salah satu tuntutan demo tersebut meminta dan mendesak adannya kepastian hukum dari kejaksaan.

Secara otomatis pihak kejaksaan akan mempercepat proses kasus ini ke pengadilan sehingga Hamim segera diadili untuk mendapat kepastian hukum yang diinginkan para pendemo,”tandas Om Noka.

Sebelumnya dalam Surat Pemberitahuan Aksi yang diterima Gorontalo Post yakni, terdepat pemberitahuan bahwa penetapan dan penahanan mantan orang nomor satu di Bone Bolango tersebut tidak sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.

Adapun aksi tersebut berlangsung selama tiga hari, dimulai dari hari Selasa, Rabu, Kamis, 23, 24, 25 April 2024. Jumlah masa aksi kurang lebih 300 orang. (roy)

Comment