logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Skandal SPAM, Tiga Pejabat PUPR Kota Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 March 2024
in Headline
0
MASUK BUI : Dua dari tiga pejabata Dinas PUPR Kota Gorontalo yang digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

MASUK BUI : Dua dari tiga pejabata Dinas PUPR Kota Gorontalo yang digiring ke penjara setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, masing-masing ZM dan DA, hanya bisa menundukan kepala saat diperhadapkan ke publik melalui konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Jumat (22/3).

Keduanya baru saja ditetapkan tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi optimalisasi sistem pengadaan air minum (SPAM) Dungingi.

Tidak hanya menyandang status tersangka, ZM dan DA juga langsung digiring ke Lapas Gorontalo, tangan keduanya nampak diborgol, lengkap dengan rompi merah jambu khas tahanan korupsi.

Sebetulnya, Kejari Kota Gorontalo, tidak hanya menetapkan ZM dan DA sebagai tersangka pada Jumat (22/3). Bos keduanya, yakni RB juga bernasib sama, yakni sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Related Post

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Hanya saja, RB saat pemanggilan ke Kejaksaan tidak berada di tempat. “RB masih berada di luar daerah,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (22/3). Ia mamastikan akan langsung memanggil RB jika telah kembali ke Gorontalo.

Kasus ini bermula dari program optimalisasi SPAM Dungingi pada tahun 2022. Proyek yang dibanderol Rp 13 Miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19 itu dimaksudkan untuk menambah kapasitas air bersih yang disalurkan PDAM Kota Gorontalo.

Proyek yang dicanangkan pada Kamis, 2 Juni 2022 itu ditarget tuntas pada Desember 2022 atau masa kontrak 205 hari. Diduga pekerjaan SPAM Dungingi tidak tuntas, aroma rasuah menyengat hingga kejaksaan.

Tak menunggu lama, penyelidikan pun dilakukan. Benar saja, saat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit, proyek PEN ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2 miliar.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi, hingga ahli, Kejaksaan berkeyakinan para tersangka melakukan korupsi.

“Kami telah konsultasi (dengan LKPP), dan bahkan kami sampaikan sebelumnya bahwa Kejari Kota Gorontalo telah memeriksa empat orang ahli. Kami juga telah menyimpulkan keterangan-keterangan dari mereka,”ujar Kajari.

Dengan mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, penyidik Kejari kemudiaan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Selumnya, dalam perkara yang sama, Kejari juga telah menahan tiga orang tersangka dari unsur kontraktor, mereka adalah MYA, RCT, dan MREP, serta ARN suvervisi dari CV. NK.

“Tersangka RB telah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan masih di luar kota, sehingga resangka ZM dan DA dilakukan penahanan 20 hari di Rutan (Lapas) Gorontalo,”ungkap Kajari Edy Hartoyo.

Para tersangka dijerat pasal 2 Subsider pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (tro/mg-03)

Tags: Kasus Korupsikejari kota gorontaloPUPR Kota GorontaloSkandal SPAMSPAM Dungingi

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Next Post
Seorang remaja asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Remaja Asal Palu Ditangkap Polisi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.