logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Pelaku Ilegal Fishing Diserahkan ke Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 March 2024
in Metropolis
0
Kasus ilegal fishing saat akan diserahkan ke Kejari Koa Gorontalo oleh, Subditgakkum, Senin (26/02/2024).

Kasus ilegal fishing saat akan diserahkan ke Kejari Koa Gorontalo oleh, Subditgakkum, Senin (26/02/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah melalui proses penyidikan secara marathon. Kasus ilegal fishing atau penangkapan alat bantu penangkap ikan menggunakan kompresor akhirnya diserahkan ke Kejaksaan.

Menyusul tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum dan Gakum (Subditgakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Gorontalo.

Kasus ini terkait dengan penggunaan kompresor, yang sering digunakan oleh masyarakat nelayan Gorontalo dalam penangkapan ikan nike dengan jumlah besar.

Tersangka dalam kasus ini adalah Sdr. JA, sementara barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit pukat tagahu nike, 2 unit kompresor beserta selang dan dakor, serta 4 kapal/perahu penangkap ikan.

Related Post

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Saiful Alam, menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan ikan menggunakan kompresor, diperlukan beberapa unit perahu dan kapal.

Sebuah perahu berfungsi membawa kantong, sementara dua perahu lainnya membawa sayap/kaki jaring. Alam menegaskan, bahwa kelengkapan ini dapat merusak ekosistem laut dan kesehatan.

“Alat bantu yang digunakan dalam pengoperasian alat tangkap ini antara lain kompresor, selang sepanjang 50-100 meter sebagai penyuplai udara, serok untuk memindahkan hasil tangkapan, keranjang plastik untuk menyimpan tangkapan, serta peralatan penyelam seperti sepatu, masker, dan regulator atau morfis,” jelas Kombes Pol Saiful Alam.

“Saya menghimbau kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha skala besar untuk tidak menggunakan kompresor sebagai alat penangkapan ikan.

Penindakan sesuai dengan undang-undang akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, mengacu pada Pasal 9 Undang-Undang Perikanan No. 45 Tahun 2009,”tandas Saiful Alam. (roy)

Tags: Dit PolairudIlegal Fishingkejaksaanpolda gorontalo

Related Posts

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Dendam Berujung Penganiayaan, Tujuh Pria Diamankan

Friday, 4 September 2026
Krisis Air Makin Parah, Imbas Kemarau Panjang, Distribusi Air Hingga Malam

Krisis Air Makin Parah, Imbas Kemarau Panjang, Distribusi Air Hingga Malam

Friday, 4 September 2026
Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Curi Uang dan Perhiasan Emas, Dua Pria Diciduk

Friday, 4 September 2026
Next Post
Agung Sutarjo, S.T

Syarat Pelaksana Proyek Lebih Ketat, Harus Kantongi Sertifikat Uji Kompetensi Kerja

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Sunday, 6 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.