Gorontalopost.id, GORONTALO – Syarat pelaksana proyek kedepan nampaknya akan semakin ketat.
Pasalnya, pelaksana proyek nantinya akan dituntut harus mengantongi sertifikat uji kompetensi kerja konstruksi sesuai bidang kerjannya masing-masing.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Prasarana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo Agung Sutarjo, S.T saat berbincang dengan wartawan koran ini di ruang kerjannya Kamis (28/2/24).
Menurutnya, setiap kegiatan konstruksi dalam hal apapun harus dipegang oleh ahlinnya.
Artinya, menempatkan satu bidang sesuai kehaliannya, baik dari pihak pemerintah sendiri yang memiliki barang, maupun dari penyedia jasa kontraktor hingga konsultan.
Kementrian PUPR lanjut Agung bekerjasama dengan lembaga profesi dalam hal ini Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI)
memberikan penilaian untuk sertifikasi kompetensi, kemudian disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selanjutnya para ahli itu akan ditetapkan, ada yang jadi ahli Muda, Madya hingga utama. Kedepan imbuh Agung, pelaksanaan SKK ini bertahap dilakukan kepada pihak kontraktor, pengawas, maupun konsultan.
Sebab ini sebagai satu syarat bahwa kontrakor, konsultan dan pengawas tersebut dikatakan kredibel dan bisa masuk dalam lingkungan pekerjaan, jika sudah punya sertifikat Uji kompetensi kerja konstruksi.
Agung memberikan contoh sebagai kontraktor atau penyedia jasa, selain syarat utamannya harus memiliki modal seperti peralatan, dan finansial tanpa harus berharap DP atau uang muka proyek, juga kedepan lebih ketat lagi yakni harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK).
Tujuannya tak lain untuk memilih pelaksana proyek yang memiliki profesionalitas kerja dalam hal pekerjaan konstruksi khususnya di Provinsi Gorontalo.
BPJN jelas Agung merupakan balai yang membidangi konstruksi jalan dan jembatan. Sehingga diharapkan peran dari balai bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Harapan kami dengan adanya HPJI di Gorontalo menjadi satu wadah bagi teman-teman atau rekan-rekan yang mempunyai ahli profesi sehinggai infrastruktur kita menjadi lebih baik dan berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan,”tandas orang nomor satu di BPJN Gorontalo ini. (roy)
Comment