logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Syarat Pelaksana Proyek Lebih Ketat, Harus Kantongi Sertifikat Uji Kompetensi Kerja

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 March 2024
in Metropolis
0
Agung Sutarjo, S.T

Agung Sutarjo, S.T

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Syarat pelaksana proyek kedepan nampaknya akan semakin ketat.

Pasalnya, pelaksana proyek nantinya akan dituntut harus mengantongi sertifikat uji kompetensi kerja konstruksi sesuai bidang kerjannya masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Prasarana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo Agung Sutarjo, S.T saat berbincang dengan wartawan koran ini di ruang kerjannya Kamis (28/2/24).

Menurutnya, setiap kegiatan konstruksi dalam hal apapun harus dipegang oleh ahlinnya.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Artinya, menempatkan satu bidang sesuai kehaliannya, baik dari pihak pemerintah sendiri yang memiliki barang, maupun dari penyedia jasa kontraktor hingga konsultan.

Kementrian PUPR lanjut Agung bekerjasama dengan lembaga profesi dalam hal ini Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI)
memberikan penilaian untuk sertifikasi kompetensi, kemudian disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya para ahli itu akan ditetapkan, ada yang jadi ahli Muda, Madya hingga utama. Kedepan imbuh Agung, pelaksanaan SKK ini bertahap dilakukan kepada pihak kontraktor, pengawas, maupun konsultan.

Sebab ini sebagai satu syarat bahwa kontrakor, konsultan dan pengawas tersebut dikatakan kredibel dan bisa masuk dalam lingkungan pekerjaan, jika sudah punya sertifikat Uji kompetensi kerja konstruksi.

Agung memberikan contoh sebagai kontraktor atau penyedia jasa, selain syarat utamannya harus memiliki modal seperti peralatan, dan finansial tanpa harus berharap DP atau uang muka proyek, juga kedepan lebih ketat lagi yakni harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK).

Tujuannya tak lain untuk memilih pelaksana proyek yang memiliki profesionalitas kerja dalam hal pekerjaan konstruksi khususnya di Provinsi Gorontalo.

BPJN jelas Agung merupakan balai yang membidangi konstruksi jalan dan jembatan. Sehingga diharapkan peran dari balai bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur khususnya di Provinsi Gorontalo.

“Harapan kami dengan adanya HPJI di Gorontalo menjadi satu wadah bagi teman-teman atau rekan-rekan yang mempunyai ahli profesi sehinggai infrastruktur kita menjadi lebih baik dan berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan,”tandas orang nomor satu di BPJN Gorontalo ini. (roy)

Tags: Agung SutarjoBNSPBPJNKementrian PUPRS.T

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Erman Latjengke

Program Donor Darah Butuh Keseriusan, Lebih Tinggi Permintaan, Stok Darah Minim

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.