logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 September 2024
in Boalemo
0
Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

AWASI PEMILU - Foto bersama Bawaslu se Boalemo dan KPID Provinsi Gorontalo usai rapat koordinasi, yang berlangsung di Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Selasa (6/2). (foto : dok / kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

gorontalopost.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi (Rakor), berlangsung di Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Selasa (6/2). Dalam rakor yang melibatkan Panwaslu se Kabupaten Boalemo itu, Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi menekankan tentang pentingnya pengawasan iklan kampanye dari para peserta Pemilu.

Kata dia, iklan kampanye seperti yang berlangsung saat ini, patut sesuai dengan ketentuan, baik regulasi Pemilu, maupun aturan tentang Penyiaran. “Regulasi Pemilu, bapak/ibu Panwas itu lebih memahami. Pada dasarnya tidak boleh ada peserta Pemilu yang beriklan di lembaga penyiaran dengan semau-mau dia. Semua ada aturanya,”ujar Safrin. Untuk regulasi penyiaran, kata dia, KPID berpegangan pada UU Penyiaran, yang turunanya pada Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran (P2SPS).

Dalam ketentuan itu jelas, apa-apa yang tidak boleh dilakukan, semisal pada tayangan iklan kampanye menampilkan anak-anak, padahal anak-anak belum memiliki hak pilih. Atau pada iklan kampanye saling hujat, fitnah, saling mejelek-jelekkan, tidak sesuai norma, mengandung unsur sara, atau radikalisme. “Silakan tayangkan iklan kampanye yang menjual program, bukan saling hujat, atau fitnah,”terangnya.

Safrin mengatakan, pihaknya tidak akan menindak peserta pemilu jika iklan kampanyenya melanggar aturan, karena peserta Pemilu adalah urusan Bawaslu dan KPU. “Yang kami tindaki adalah lembaga penyiaranya. Kenapa menyiarkan iklan yang melanggar norma dan aturan penyiaran,”jelasnya. Pelaksanaan rakor berlangsung menarik, lantaran adanya tanya jawab antar peserta Rakor. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Boalemo, karena melibatkan KPID dalam pengawasan iklan kampanye ini,”papar Safrin Saifi. (gpid-1)

Tags: Bawaslu BoalemoIklan KampanyeKPIKPIDKPID GorontalopemiluRakor KPID BAwaslu

Related Posts

Kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Thursday, 16 October 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Thursday, 9 October 2025
Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Tuesday, 29 July 2025
PINDAH BANK - Bupati Boalemo, Rum Pagau didampingi Kaban BPKPD, Moh. Taufiq Kumali bersama Pimpinan Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menunjukan nota MoU atas RKUD Boalemo di Tilamuta, Sabtu (12/4). (foto : istimewa)

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Monday, 14 April 2025
KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

Tuesday, 24 September 2024
Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

Tuesday, 24 September 2024
Next Post
BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

Oknum Guru Cabul, 'Praktek' Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.