logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 September 2024
in Boalemo
0
Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

KOLABORASI : Panwascam Lemito bersama KPID Gorontalo saat melakukan pertemuan terkait pengawasan iklan kampanye pada masa kampanye Pemilu 2024, berlangsung di Mananggu, Sabtu (13/1). (foto : dok / kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

gorontalopost.id – Pengawasan iklan media kampanye memang bukan hanya menjadi urusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), namun semua unsur termasuk masyatrakat terlibat. Terkait dengan itu, KPID Provinsi Gorontalo membangun sinergi bersama Bawaslu Kecamatan atau Panwascam, seperti Panwascam Mananggu, Kabupaten Boalemo. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Panwascam Mananggu, Sabtu (13/1) itu, terungkap jika Panwascam dan KPID siap mengawasi iklan kampanye di media atau lembaga penyiaran.

“Sampai dengan saat ini belum ada laporan terkait iklan kampanye yang masuk. Nanti kami akan koordinasi dengan KPID juga jika adanya laporan pelanggaran iklan kampanye,”ujar komisioner Panwascam Mananggu, didampingi koordinator sekretariat, Aspian Ibranur.

Pada pertemuan itu, Ketua KPID Gorontalo, Safrin Saifi mengapresiasi sambutan positif Panwascam Mananggu terkait koordinasi dan sinergi pengawasan tayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran. Safrin yang didampingi anggota KPID Gorontalo masing-masing Jitro Paputungan, Sudirman Mile, dan Johan Badawi itu, menyebutkan, dalam pengawasan iklan kampanye, tentunya Bawaslu dan KPID punya peran berbeda, tapi tujuanya sama, yakni menciptakan pelaksanaan Pemilu yang sesuai ketentuan.

“Bawaslu terkait regulasi pemilu, mereka menangani peserta Pemilu, seperti calon legislatif atau partai politik. Sedangkan KPID untuk ketentuan penyiaranya, isi siaran atau siaran kampanye dari peserta Pemilu itu yang kita awasi,”ujar Safrin. Ia menekankan, semua lembaga penyiaran, baik televisi, maupun radio boleh menayangkan iklan kampanye. Tapi, harus mengikuti regulasi. “Regulasinya tentu terkait dengan pemilu. Sekarang belum bisa menayangkan iklan kampanye karena belum waktunya. Isi iklan kampanye juga harus sesuai dengan pedoman dan standar siaran,”terang Safrin.

Tayangan iklan kampanye, lanjut dia, jelas diatur dalam ketentuan, dan harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS ). “Laranganya seperti apa, misalnya dalam tayangan iklan kampanye ada yang melibatkan anak-anak, atau menayangkan ikan kampanye dengan latar atau tempat yang dilarang oleh ketentuan Pemilu,”paparnya. (gpid-1)

Tags: Bawaslu ManangguboalemoIklan KampanyeKPIKPIDKPID Gorontalomananggupemilupilkada

Related Posts

Kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Thursday, 16 October 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Thursday, 9 October 2025
Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Tuesday, 29 July 2025
PINDAH BANK - Bupati Boalemo, Rum Pagau didampingi Kaban BPKPD, Moh. Taufiq Kumali bersama Pimpinan Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menunjukan nota MoU atas RKUD Boalemo di Tilamuta, Sabtu (12/4). (foto : istimewa)

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Monday, 14 April 2025
KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

Tuesday, 24 September 2024
Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Tuesday, 24 September 2024
Next Post
Burhanuddin

PT BJA Pastikan Perizinan Pabrik Pelet Kayu di Pohuwato Lengkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.