logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum Guru Cabul, ‘Praktek’ Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 February 2024
in Headline
0
BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

BEJAT - MAL oknum guru honorer di Kota Gorontalo digiring polisi di Polda Gorontalo, saat konfrensi pers kasus dugaan cabul, Selasa (6/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum guru honorer di Kota Gorontalo, MAL (27) harus meringkuk lama di penjara.

Ia dijerat dengan pasa Pasal 81 ayat 1, dan ayat 3 dan atau pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukumanya paling lama 15 tahun penjara. Dalam pasal ini, berlaku tambahan hukuman selama sepertiga dari ancaman pidana yang ada.

MAL yang merupakan guru kesenian di salah satu SMP itu ditangkap polisi, setelah diadukan orang tua korban, karena kasus sodomi.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Tindakan asusila yang menyita perhatian warga di Gorontalo ini dilakukan MAL saat korban diduga sedang tidak sadarkan diri.

Panit II Subdit IV Polda Gorontalo, IPDA Dyanita Shafira dalam keteranganya kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Selasa (6/2) mengatakan, peristiwa tak senonoh itu dilakukan MAL di rumahnya di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo diakhir tahun 2023 yang lalu.

Kejadian bermula, saat korban dan satu temannya hendak pulang sekolah.

MAL kemudian menghampiri mereka yang saat itu sudah berada di depan sekolah.

Dengan bujuk rayunya, ia mengajak dua muridnya itu ke rumahnya.

Ketika itu, MAL diduga sudah menyusun strategi agar bisa melakukan sodomi kepada korban, dengan cara membeli nasi goreng dan diberikan kepada keduanya.

Usai dimakan, keduanya masuk ke salah satu kamar untuk tidur.

Salah satu korban diajak pelaku ke kamarnya, disitulah aksi tak terpuji seorang ‘oemar bakri’ itu terjadi.

IPDA Dyanita mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku lebih duluh memijat-mijat area sensitif korban dengan menggunakan minyak.

Diduga saat itu korban tak lagi sadarkan diri, sehingga tidak melakukan perlawanan.

Melihat ‘mangsanya’ tak berdaya oknum tenaga pendidik ini membawanya ke kamar mandi.

“Setelah beberapa saat tersadar, korban sudah berada di kamar mandi dalam keadaan telanjang bulat bersama pelaku,”ujarnya.

MAL masih belum puas, ia kembali hendak melakukan aksi bejatnya itu, tapi korbanya menolak dan melawan.

Takut perbuatanya terbongkar, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun juga, apalagi orang tuanya.

Keesokan harinya korban ternyata merasakan dampak dari prilaku menyimpang oknum gurunya itu, yakni bagian (maaf) duburnya terasa sakit.

Peristiwa yang ia alami sehari sebelumnya itu, kemudian diceritakan kepada teman-temanya.

“Korban baru sadar ada sesuatu hal yang terjadi kepada dirinya dan setelah itu dirinya melaporkan hal ini ke orangtuanya kemudian ditindaklanjuti dengan Melaporkan ke Polda Gorontalo,” tandasnya.

Polisi kata IPDA Dyanita masih terus mendalami kasus ini, dengan menelusuri apakah masih ada korban yang lain atau tidak. (tr76/mg)

Tags: CabulOknum guru honorerPanit II Subdit IV Polda Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
BRUTAL : Seorang masa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berusaha merusak pagar DPR RI, kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (31/1). Ketika itu mereka menuntut agar masa jabatan mereka sebagai kepala desa ditambah.

Ayahanda Menjabat Delapan Tahun, Revisi UU Desa Jadi Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.