logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 September 2024
in Boalemo
0
KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

Koordinasi KPID Provinsi Gorontalo bersama Panwascam Botumoito terkait pengawasan tayangan iklan kampanye, Jumat (26/1). (foto : dok / kpid)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

gorontalopost.id – Tayangan iklan kampanye saat ini tayang hampir di seluruh saluran media lembaga penyiaran, seperti radio dan televisi. Pengawasan terkait tayangan iklan kampanye itu, menjadi fokus utama KPID Gorontalo saat ini. KPID tidak bekerja sendiri, lembaga negara independen ini, melakukan koordinasi dengan Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan. Seperti yang dilakukan KPID Gorontalo di Bawaslu Kecamatam Botumoito, Jumat (26/1).

Ketua KPID Gorontalo Safrin Saifi dalam pertemuan bersama Panwascam Botumito di kantor Panwascam Botumoito yang didampingi anggota KPID lainya, yakni Johan Badawi, Jitro Paputungan, dan Sudirman Mile, mengemukakan pentingnya koordinasi pengawasan, termasuk pengawasan iklan kampanye di media televisi dan radio. “Kami KPID hingga hari ini juga belum menerima adanya pelanggaran penayangan iklan kampanye Pemilu di wilayah Botomoito, setelah kami cek langsung ke Panwascam Botumoito, juga sama, belum ada laporan,”ujarnya. “Kami berharap tidak ada laporan pelanggaran. Dengan begitu, peserta pemilu dan lembaga penyiaran sama-sama mematuhi ketentuan yang ada,”tambahnya.

Seperti diketahui iklan kampanye Pemilu hanya boleh ditayangkan pada periode kampanye rapat umum, yakni 21 januari 2024 sampai 10 Februari 2024. Lembaga penyiaran, kata Safrin, telah dingatkan untuk mematuhi regulasi Pemilu dalam penayangan iklan kampanye. Tayangan iklan kampanye, lanjut dia, jelas diatur dalam ketentuan, dan harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS ).

“Laranganya seperti apa, misalnya dalam tayangan iklan kampanye ada yang melibatkan anak-anak, atau menayangkan ikan kampanye dengan latar atau tempat yang dilarang oleh ketentuan Pemilu,”paparnya. Pelanggaran terhadap tayangan iklan kampanye, lanjud dia, jelas tindak sesuai ketentuan yang berlaku. “Tentunya, KPID tidak menindak peserta Pemilu. Yang kami tindaki adalah lembaga penyiaran yang menayangkan iklan kampanye para peserta pemilu itu,”terangnya. (gpid-1)

Tags: KPIDKPID GorontaloPanwascam Botumoito

Related Posts

Kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Thursday, 16 October 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Thursday, 9 October 2025
Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Tuesday, 29 July 2025
PINDAH BANK - Bupati Boalemo, Rum Pagau didampingi Kaban BPKPD, Moh. Taufiq Kumali bersama Pimpinan Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menunjukan nota MoU atas RKUD Boalemo di Tilamuta, Sabtu (12/4). (foto : istimewa)

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Monday, 14 April 2025
Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Tuesday, 24 September 2024
Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

Bersama KPID Gorontalo, Panwascam Mananggu Siap Kolaborasi Pengawasan Iklan Kampanye 

Tuesday, 24 September 2024
Next Post
KPID Datangi Panwascam Wanggarasi, Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye

KPID Datangi Panwascam Wanggarasi, Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.