KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

gorontalopost.id – Tayangan iklan kampanye saat ini tayang hampir di seluruh saluran media lembaga penyiaran, seperti radio dan televisi. Pengawasan terkait tayangan iklan kampanye itu, menjadi fokus utama KPID Gorontalo saat ini. KPID tidak bekerja sendiri, lembaga negara independen ini, melakukan koordinasi dengan Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan. Seperti yang dilakukan KPID Gorontalo di Bawaslu Kecamatam Botumoito, Jumat (26/1).

Ketua KPID Gorontalo Safrin Saifi dalam pertemuan bersama Panwascam Botumito di kantor Panwascam Botumoito yang didampingi anggota KPID lainya, yakni Johan Badawi, Jitro Paputungan, dan Sudirman Mile, mengemukakan pentingnya koordinasi pengawasan, termasuk pengawasan iklan kampanye di media televisi dan radio. “Kami KPID hingga hari ini juga belum menerima adanya pelanggaran penayangan iklan kampanye Pemilu di wilayah Botomoito, setelah kami cek langsung ke Panwascam Botumoito, juga sama, belum ada laporan,”ujarnya. “Kami berharap tidak ada laporan pelanggaran. Dengan begitu, peserta pemilu dan lembaga penyiaran sama-sama mematuhi ketentuan yang ada,”tambahnya.

Seperti diketahui iklan kampanye Pemilu hanya boleh ditayangkan pada periode kampanye rapat umum, yakni 21 januari 2024 sampai 10 Februari 2024. Lembaga penyiaran, kata Safrin, telah dingatkan untuk mematuhi regulasi Pemilu dalam penayangan iklan kampanye. Tayangan iklan kampanye, lanjut dia, jelas diatur dalam ketentuan, dan harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS ).

“Laranganya seperti apa, misalnya dalam tayangan iklan kampanye ada yang melibatkan anak-anak, atau menayangkan ikan kampanye dengan latar atau tempat yang dilarang oleh ketentuan Pemilu,”paparnya. Pelanggaran terhadap tayangan iklan kampanye, lanjud dia, jelas tindak sesuai ketentuan yang berlaku. “Tentunya, KPID tidak menindak peserta Pemilu. Yang kami tindaki adalah lembaga penyiaran yang menayangkan iklan kampanye para peserta pemilu itu,”terangnya. (gpid-1)

Comment