Tumbuh Positif, Penerimaan KPP Pratama Gorontalo Melebihi Target

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menutup tahun 2023 dengan keberhasilan dalam menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp1.000.057.556.348,00 atau 103,55% dari target sebesar Rp965.800.000.000,00 dengan pertumbuhan sebesar 5.26% dibanding realisasi tahun 2022.

Keberhasilan ini menunjukkan kinerja yang luar biasa dari KPP Pratama Gorontalo dalam mengoptimalkan potensi perpajakan di wilayah kerjanya.

Tercapainya penerimaan KPP Pratama Gorontalo juga merupakan bentuk kontribusi positif KPP Pratama Gorontalo terhadap pencapaian target penerimaan pajak nasional tahun 2023 sebesar Rp1.818,24 triliun.

Selain itu, KPP Pratama Gorontalo juga mencatatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang tinggi. Tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2023 Wajib Pajak KPP Pratama Gorontalo mencapai 131,14% per-akhir tahun 2023 atau sebanyak 57.993 SPT dari target 44.221 SPT.

Rasio ini menunjukkan bahwa sebagian besar Wajib Pajak di wilayah KPP Pratama Gorontalo telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat waktu.

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono, mengatakan bahwa prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran KPP Pratama Gorontalo, baik pegawai, wajib pajak, maupun mitra kerja. Ia juga mengapresiasi dukungan dan partisipasi masyarakat Gorontalo dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan instansi baik vertikal maupun pemerintah daerah, asosiasi usaha, media massa, dan semua pihak yang telah membantu kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi perpajakan,” ujar Suyono.

Kemudian, KPP Pratama Gorontalo juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03.2022 yang salah satunya mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemadanan NIK menjadi NPWP bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal. Format NPWP baru dengan menggunakan NIK ini mulai berlaku sejak 14 Juli 2022 dan memiliki batas waktu yang telah diperpanjang menjadi 30 Juni 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.03/2023.

Untuk Wajib Pajak orang pribadi penduduk dengan NPWP lama wajib melakukan pemadanan data kependudukan secara mandiri dengan melakukan validasi NIK dengan cara login pada situs web pajak (https://www.pajak.go.id).

KPP Pratama Gorontalo juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 lebih awal. Laporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak yaitu e-filing. Dengan begitu, Wajib Pajak tidak perlu ke kantor pajak dan dapat menghindari antrean panjang. Batas akhir penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024 dan Wajib Pajak badan adalah 30 April 2024.

Informasi tata cara pemuktahiran data profil perpajakan dan pelaporan SPT Tahunan dapat diperoleh melalui situs web pajak atau menghubungi Kring Pajak 1500200. Apabila ingin berkonsultasi secara tatap muka bisa datang langsung ke Kantor Pajak Gorontalo atau Limboto, Tilamuta dan Marisa.

“Selamat tahun baru 2024 kepada seluruh Wajib Pajak dan masyarakat Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Gorontalo. Semoga di tahun yang baru ini, kita semua dapat terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui pembayaran pajak yang tepat dan taat. Dan kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima, mudah, dan cepat kepada wajib pajak, serta melakukan pengawasan yang efektif dan efisien. Mari kita jadikan tahun 2024 sebagai tahun yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bahagia bagi kita semua,” tutup Suyono. (dan/adv)

Comment