logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tumbuh Positif, Penerimaan KPP Pratama Gorontalo Melebihi Target

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 January 2024
in Headline
0
Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menutup tahun 2023 dengan keberhasilan dalam menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp1.000.057.556.348,00 atau 103,55% dari target sebesar Rp965.800.000.000,00 dengan pertumbuhan sebesar 5.26% dibanding realisasi tahun 2022.

Keberhasilan ini menunjukkan kinerja yang luar biasa dari KPP Pratama Gorontalo dalam mengoptimalkan potensi perpajakan di wilayah kerjanya.

Tercapainya penerimaan KPP Pratama Gorontalo juga merupakan bentuk kontribusi positif KPP Pratama Gorontalo terhadap pencapaian target penerimaan pajak nasional tahun 2023 sebesar Rp1.818,24 triliun.

Selain itu, KPP Pratama Gorontalo juga mencatatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang tinggi. Tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2023 Wajib Pajak KPP Pratama Gorontalo mencapai 131,14% per-akhir tahun 2023 atau sebanyak 57.993 SPT dari target 44.221 SPT.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Rasio ini menunjukkan bahwa sebagian besar Wajib Pajak di wilayah KPP Pratama Gorontalo telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat waktu.

Kepala KPP Pratama Gorontalo, Suyono, mengatakan bahwa prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran KPP Pratama Gorontalo, baik pegawai, wajib pajak, maupun mitra kerja. Ia juga mengapresiasi dukungan dan partisipasi masyarakat Gorontalo dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan instansi baik vertikal maupun pemerintah daerah, asosiasi usaha, media massa, dan semua pihak yang telah membantu kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi perpajakan,” ujar Suyono.

Kemudian, KPP Pratama Gorontalo juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03.2022 yang salah satunya mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemadanan NIK menjadi NPWP bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal. Format NPWP baru dengan menggunakan NIK ini mulai berlaku sejak 14 Juli 2022 dan memiliki batas waktu yang telah diperpanjang menjadi 30 Juni 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.03/2023.

Untuk Wajib Pajak orang pribadi penduduk dengan NPWP lama wajib melakukan pemadanan data kependudukan secara mandiri dengan melakukan validasi NIK dengan cara login pada situs web pajak (https://www.pajak.go.id).

KPP Pratama Gorontalo juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 lebih awal. Laporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak yaitu e-filing. Dengan begitu, Wajib Pajak tidak perlu ke kantor pajak dan dapat menghindari antrean panjang. Batas akhir penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024 dan Wajib Pajak badan adalah 30 April 2024.

Informasi tata cara pemuktahiran data profil perpajakan dan pelaporan SPT Tahunan dapat diperoleh melalui situs web pajak atau menghubungi Kring Pajak 1500200. Apabila ingin berkonsultasi secara tatap muka bisa datang langsung ke Kantor Pajak Gorontalo atau Limboto, Tilamuta dan Marisa.

“Selamat tahun baru 2024 kepada seluruh Wajib Pajak dan masyarakat Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Gorontalo. Semoga di tahun yang baru ini, kita semua dapat terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui pembayaran pajak yang tepat dan taat. Dan kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima, mudah, dan cepat kepada wajib pajak, serta melakukan pengawasan yang efektif dan efisien. Mari kita jadikan tahun 2024 sebagai tahun yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bahagia bagi kita semua,” tutup Suyono. (dan/adv)

Tags: AdvetorialKepala KPP Pratama GorontaloKPP Pratama GorontaloPenerimaan PajakSPTSurat Pemberitahuan TahunanSuyonowajib pajak

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Abd Rahman Imran saat pidato pada wisuda yang berlangsung di Griffith University, Queensland Australia. (foto : tangkapan layar)

Abdul Rahman Imran, Putra Gorontalo Pidato di Wisuda Griffith University

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.